Bripda WSN Diduga Menipu Modus Masuk KAI, Dijerat Pidana dan Kode Etik

Bripda WSN Diduga Menipu Modus Masuk KAI, Dijerat Pidana dan Kode Etik

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 14 Sep 2024 17:14 WIB
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan (Wildan Noviansah/detikcom)
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan (Wildan Noviansah/detikcom)

"Gaji teknisi sekitar Rp 8 juta dia bilang. Rp 8 juta sampai Rp 10 juta. Kalau jenjang kariernya bagus, bisa lebih dari itu," imbuhnya.

Makmurdin menyebut saat itu dirinya melakukan pembayaran bertahap kepada terduga pelaku. Dia dan rekannya pun memberikan sejumlah berkas yang diminta Bripda WSN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bripda WSN saat itu menjanjikan tanggal korban untuk mengikuti diklat penerimaan pegawai di PT KAI pada 16 Juli 2024. Namun, seiring berjalannya waktu, kegiatan tersebut tak kunjung dilakukan. Korban pun mulai menaruh curiga kepada Bripda WSN.

"Maka dari itu, saya mulai mencurigai Wahyu karena dari tanggal yang dijanjikan ini sudah lewat, makanya saya laporan ke A (teman korban) selaku yang menjanjikan atau mengajak saya melalui status WhatsApp. Jadi saya bertanya ini bagaimana? Kemudian dicari tahu sama A dan kebetulan benar anak ini yang bernama Wahyu ini sedikit nakal. Kalau bisa dibilang dia, memang bermain uang itu dipakailah sama dia," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Saat itu korban mencoba menghampiri rumah Bripda WSN, namun hasilnya nihil. Bahkan, informasi dari warga sekitar, rumah Bripda WSN sudah diambil alih oleh korban dugaan penipuan lainnya.

Singkat cerita, Makmurdin dan rekannya A terus berupaya menghubungi Bripda WSN untuk menagih uang yang sudah diberikan. Uang milik rekannya, A, sudah dikembalikan sebagian. Namun, uang Rp 50 juta miliknya belum ada kejelasan hingga saat ini.

"Tapi A uangnya sudah dikembalikan, kalau A dikembalikan itu Rp 20 juta adiknya (pelaku), sama omnya itu sekitar Rp 30 juta. Kerugian saya ini Rp 50 juta, tiga kali transfer di Mei, bulan Juli, sama Agustus itu. Jadi kerugian saya Rp 50 juta. Rp 25 juta bulan Mei, kemudian bulan Juli, dan terakhir bulan Agustus," kata tuturnya.

Atas hal tersebut, dia dan temannya membuat laporan dugaan penipuan ke Polda Metro Jaya. Kasus tersebut kini tengah diusut.


(wnv/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads