Dalih Terjerat Utang Bikin Ibnu Nekat Rampok Taksi Online

Dalih Terjerat Utang Bikin Ibnu Nekat Rampok Taksi Online

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 13 Sep 2024 07:40 WIB
Sekuriti berinisial MIS alias Ibnu (30), pelaku perampokan terhadap seorang wanita driver taksi online berinisial BI di Tol JORR (dok istimewa).
Ibnu, tersangka perampokan taksi online di Tol JORR Bekasi (Foto: Dok. Istimewa)

Surat Minta Tebusan Rp 70 Juta

Dalam paket barang yang dikirim kepada korban, pelaku juga menyertakan sepucuk surat. Dalam surat itu dia meminta tebusan Rp 70 juta apabila korban menginginkan mobilnya kembali.

"Ada juga tulisan di sana, kalau misal ini kirimkan sejumlah uang, nanti mobilnya sama saya, nanti saya balikin. Minta uang tebusan Rp 70 juta," lanjut Titus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat Permintaan Maaf

Selain meminta tebusan, tersangka Ibnu juga menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa perampokan itu dalam suratnya yang dikirimkan ke korban. Titus mengatakan surat tersebut dikirim Ibnu ke alamat korban.

Ibnu mengetahui alamat korban dari barang-barang korban yang tertinggal di dalam taksi online yang dia bawa kabur. Surat itu dikirimkan bersama barang-barang pribadi milik korban, antara lain Al-Qur'an dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

ADVERTISEMENT

Dalam surat tersebut, Ibnu meminta maaf telah merampok korban. Namun ia juga meminta korban mengirimkan uang Rp 70 juta apabila mobilnya ingin dikembalikan.

Berikut isi surat tersebut:

Assalamualaikum Ibu. Mohon maaf yah atas kejadian semalam
Mobil masih ada kok sama saya. Kalau mobil mau balik Tolong TF 70 juta
Soalnya saya butuh uang buat berobat kakek saya. Kalau ibu tidak mau, saya akan jual
No (menulis akun e-wallet-red) saya 085716******
Zulisman
Ditunggu hari ini!
Trimakasih

Kronologi Perampokan

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (7/8) dini hari. Polisi menyebutkan leher korban dijerat pelaku pakai tali saat berkendara.

"Ketika di dalam tol sebelum sampai di TKP, pelaku menjerat korban yang sedang mengendarai mobilnya dari arah belakang dengan alat yang diduga sebuah tali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (9/9).

Korban saat itu berusaha keras melepaskan jeratan tali sembari tetap menyetir. Korban lalu memutuskan mengerem mendadak kendaraannya agar tali tersebut terlepas. Namun pelaku menodongkan senjata tajam ke arah pinggang korban.

"Kemudian pelaku mengancam korban dengan diduga senjata tajam yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban sambil menyuruh korban untuk turun," jelasnya.

Setelah ditodong pelaku menggunakan senjata tajam, korban turun dari mobil. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur mobil tersebut dan meninggalkan korban di tengah tol sendirian.

"Kemudian, pelaku berhasil melarikan mobil korban, lalu korban berjalan ke pinggir tol meminta bantuan kepada pengendara truk yang melintas. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit kendaraan roda empat," kata Ade Ary.

Lihat juga Video 'Coba Rampas Mobil Taksi Online di Bali, WN Rusia Diamuk Massa':

[Gambas:Video 20detik]


(mea/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads