Dalih Terjerat Utang Bikin Ibnu Nekat Rampok Taksi Online

Dalih Terjerat Utang Bikin Ibnu Nekat Rampok Taksi Online

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 13 Sep 2024 07:40 WIB
Sekuriti berinisial MIS alias Ibnu (30), pelaku perampokan terhadap seorang wanita driver taksi online berinisial BI di Tol JORR (dok istimewa).
Ibnu, tersangka perampokan taksi online di Tol JORR Bekasi (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi menangkap pelaku perampokan terhadap wanita driver taksi online di Tol JORR Bekasi. Pelaku ternyata merupakan sekuriti di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Timur.

Pelaku bernama Muhammad Ibnu Sabil alias Ibnu ditangkap pada Selasa, 10 September 2024. Dia kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus perampokan tersebut.

Ibnu merapok wanita driver taksi online berinisial BI. Dia berpura-pura menumpang taksi online, namun ketika berada di Tol JORR Jatiasih, Ibnu berpura-pura meminta kencing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu Ibnu menjerat korban dengan tali. Hingga kemudian korban diturunkan di Tol JORR Bekasi.

Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan saat ini Ibnu telah ditetapkan sebagai tersangka. Ibnu ditahan di Polda Metro Jaya.

ADVERTISEMENT

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (12/9).

Wira mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Wira menambahkan, pihak kepolisian akan melakukan tes urine terhadap tersangka.

Motif Terlilit Utang

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan perampokan ini memiliki motif ekonomi. Ibnu diketahui terlilit utang.

"Motif tersangka melakukan tindak pidana ini adalah motif ekonomi. Tersangka memiliki banyak utang dan berencana akan melunasi utangnya. Utang yang sekitar setahun yang lalu untuk proses biaya pernikahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (12/9).

Kembalikan Barang Korban

Polisi mengungkap fakta lain terkait kasus perampokan sopir taksi online ini. Tersangka Ibnu diketahui sempat mengirimkan barang pribadi korban ke alamat rumahnya.

"Jadi memang pasca-kejadian, pelaku mengambil barang-barang milik korban, kemudian dia melihat STNK-nya, ada alamatnya. Dia kirimkan lah, cek ombak, barang-barangnya, kayak Al-Qur'an terus beberapa barang pribadi," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully.

Lihat juga Video 'Coba Rampas Mobil Taksi Online di Bali, WN Rusia Diamuk Massa':

[Gambas:Video 20detik]

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....

Surat Minta Tebusan Rp 70 Juta

Dalam paket barang yang dikirim kepada korban, pelaku juga menyertakan sepucuk surat. Dalam surat itu dia meminta tebusan Rp 70 juta apabila korban menginginkan mobilnya kembali.

"Ada juga tulisan di sana, kalau misal ini kirimkan sejumlah uang, nanti mobilnya sama saya, nanti saya balikin. Minta uang tebusan Rp 70 juta," lanjut Titus.

Surat Permintaan Maaf

Selain meminta tebusan, tersangka Ibnu juga menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa perampokan itu dalam suratnya yang dikirimkan ke korban. Titus mengatakan surat tersebut dikirim Ibnu ke alamat korban.

Ibnu mengetahui alamat korban dari barang-barang korban yang tertinggal di dalam taksi online yang dia bawa kabur. Surat itu dikirimkan bersama barang-barang pribadi milik korban, antara lain Al-Qur'an dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Dalam surat tersebut, Ibnu meminta maaf telah merampok korban. Namun ia juga meminta korban mengirimkan uang Rp 70 juta apabila mobilnya ingin dikembalikan.

Berikut isi surat tersebut:

Assalamualaikum Ibu. Mohon maaf yah atas kejadian semalam
Mobil masih ada kok sama saya. Kalau mobil mau balik Tolong TF 70 juta
Soalnya saya butuh uang buat berobat kakek saya. Kalau ibu tidak mau, saya akan jual
No (menulis akun e-wallet-red) saya 085716******
Zulisman
Ditunggu hari ini!
Trimakasih

Kronologi Perampokan

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (7/8) dini hari. Polisi menyebutkan leher korban dijerat pelaku pakai tali saat berkendara.

"Ketika di dalam tol sebelum sampai di TKP, pelaku menjerat korban yang sedang mengendarai mobilnya dari arah belakang dengan alat yang diduga sebuah tali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (9/9).

Korban saat itu berusaha keras melepaskan jeratan tali sembari tetap menyetir. Korban lalu memutuskan mengerem mendadak kendaraannya agar tali tersebut terlepas. Namun pelaku menodongkan senjata tajam ke arah pinggang korban.

"Kemudian pelaku mengancam korban dengan diduga senjata tajam yang ditempelkan di pinggang sebelah kiri korban sambil menyuruh korban untuk turun," jelasnya.

Setelah ditodong pelaku menggunakan senjata tajam, korban turun dari mobil. Saat itu pelaku berhasil membawa kabur mobil tersebut dan meninggalkan korban di tengah tol sendirian.

"Kemudian, pelaku berhasil melarikan mobil korban, lalu korban berjalan ke pinggir tol meminta bantuan kepada pengendara truk yang melintas. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu unit kendaraan roda empat," kata Ade Ary.

Lihat juga Video 'Coba Rampas Mobil Taksi Online di Bali, WN Rusia Diamuk Massa':

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads