Tile Pembunuh Karyawati Pabrik di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron

Tile Pembunuh Karyawati Pabrik di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 12 Sep 2024 17:03 WIB
Ariya alias Tile, buron kasus pembacokan yang menewaskan buruh pabrik Iska Nurohmah di Bekasi ditangkap usai 2 tahun melarikan diri.
Ariya alias Tile, buron kasus pembacokan yang menewaskan buruh pabrik Iska Nurohmah di Bekasi, ditangkap setelah 2 tahun melarikan diri. (Foto: dok. Istimewa)
Bekasi -

Polisi menangkap pria bernama Ariya alias Tile, buron kasus pembacokan yang menewaskan karyawati di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Tile ditangkap setelah 2 tahun melarikan diri.

"Tersangka Ariya alias Tile ditangkap di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Dia ditangkap seorang diri," kata Wakapolres Metro Bekasi AKBP Saufi Salamun kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama menjelaskan, Tile ditangkap di sebuah lapak di Kampung Jati Buniasih RT 05 RW 03, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 4 September 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka kami amankan saat sedang bekerja di lapak kayu," imbuhnya.

Polisi kemudian menginterogasi Tile. Tile mengakui telah melakukan perampasan disertai kekerasan yang mengakibatkan korban bernama Iska Rohimah meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Selama pelariannya, Tile kerap berpindah-pindah tempat. Dia sempat bersembunyi di Bantul, Yogyakarta, selama 6 bulan.

"Di sana dia tinggal ngekos dan bekerja sebagai penjual oleh-oleh," kata Wira.

Dari Bantul, Tile kemudian pindah ke Teluk Jambe, Karawang. Selama setahun di sana, Tile tinggal di kosan dan berjualan es.

"Setelah situasi dipastikan aman tersangka tersebut kembali ke rumahnya yang beralamat di Kampung Wangkal, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat," imbuhnya.

Kasus Tile cs

Sebelumnya, Tile melarikan diri setelah membegal karyawati buruh bernama Iska Nurohmah di Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada 22 Maret 2022. Tile saat itu melakukan aksinya bersama dua temannya, N alias Upan dan MRF alias Pai, yang sudah ditangkap lebih dulu dan menjalani hukuman di Lapas Cipayung.

"Saat itu korban akan menuju tempat kerjanya, kemudian dirampok dan dibacok oleh ketiga tersangka hingga meninggal dunia," imbuhnya.

Dalam kasus ini, Tile berperan sebagai eksekutor yang merampas tas korban. Sedangkan tersangka Pai merupakan joki yang memboncengkan kedua tersangka.

"Tersangka N berperan sebagai eksekutor yang membacok korban," katanya.

Simak juga Video: Rekaman CCTV Aksi Komplotan Begal Bercelurit Rampas Motor di Cakung

[Gambas:Video 20detik]




(mei/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads