5 Fakta Ponsel Striker Timnas Dimas Drajad Dicuri saat Latihan di GBK

5 Fakta Ponsel Striker Timnas Dimas Drajad Dicuri saat Latihan di GBK

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 12 Sep 2024 06:28 WIB
Tampang pencuri dan penadah iPhone milik pemain Timnas Indonesia Dimas Drajad.
Foto: Tampang pencuri dan penadah iPhone milik pemain Timnas Indonesia Dimas Drajad. (Dok. Istimewa)

3. Kerap Beraksi di CFD

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan tersangka Bogel baru bebas dari penjara pada akhir 2023. Alih-alih bertaubat, tersangka kini harus kembali berurusan dengan polisi lantaran kasus serupa.

Firdaus menyebutkan tersangka sudah beraksi lima kali sejak dia bebas. Tersangka Bogel merupakan spesialis pencurian di car free day (CFD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari semenjak keluar dari penjara sampai saat ini sudah lima kali di GBK. Momen khusus pas car free day. (Beraksi) di lapangan, baru saat ini saja," ujar Firdaus.

4. Ponsel Dijual ke Penadah

Dari hasil penelusuran, Bogel diketahui menjual ponsel tersebut kepada penadah melalui temannya, Jefri. Awalnya, iPhone12 Pro Max milik Dimas Drajad itu dijual melalui perantara Jefri kepada tersangka Bambang Purbowo.

ADVERTISEMENT

"Setelah diinterogasi, tersangka Bogel mengaku menjual handphone tersebut melalui perantara Jefri (DPO) seharga Rp 2,5 juta kepada tersangka Bambang Purbowo," katanya.

Polisi menangkap penadah ponsel curian yang dicuri dari striker Timnas Dimas Drajad.Foto: Polisi menangkap Peter Waganda alias Peter, penadah ponsel curian yang dicuri tersangka Bogel dari striker Timnas Dimas Drajad. (dok. Istimewa)

Bambang kemudian menjual kembali ponsel tersebut kepada tersangka Peter Wiganda. seharga Rp 3,6 juta. Peter pun ditangkap polisi.

"Dari interogasi terhadap Bambang Purbowo, diketahui bahwa handphone dijual lagi kepada Peter Wiganda sebesar Rp 3,6 juta. Kemudian dapat dilakukan penangkapan terhadap Peter Wiganda. Peter Wiganda mengaku adalah orang terakhir yang menguasai handphone tersebut," jelasnya.

Polisi menangkap penadah ponsel curian yang dicuri dari striker Timnas Dimas Drajad.Foto: Tersangka Bambang Purbowo (dok. Istimewa)


5. Tiga Tersangka Ditahan Polisi

Polisi menetapkan Bogel cs sebagai tersangka. Ketiganya saat ini ditahan polisi.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka semuanya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (11/9).

Susatyo mengatakan ketiganya langsung ditahan. Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP.

"Ditahan. Pasal 362 KUHP, pidana penjara 5 tahun," ujarnya.

Simak Video 'Aksi-aksi Penyelamatan Maarten Paes yang Bikin Australia Frustrasi':

[Gambas:Video 20detik]


(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads