Wewangian Menyengat Bikin Aksi Pencurian Cimol Ketahuan

Wewangian Menyengat Bikin Aksi Pencurian Cimol Ketahuan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Minggu, 08 Sep 2024 08:32 WIB
Pria bernama alias Cimol ditangkap usai mencuri di rumah warga di Parung, Kabupaten Bogor.
Pria bernama alias Cimol ditangkap usai mencuri di rumah warga di Parung, Kabupaten Bogor. (Dok. Istimewa)
Bogor -

Aksi pencurian yang dilakukan pria berinisial RS alias Cimol di Parung, Bogor, berakhir gagal. Pemuda 20 tahun ini dipergoki oleh korbannya gara-gara bau minyak wanginya yang menyengat.

Cimol mencuri di rumah korban AK di Desa Jabon Mekar, Parung, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (7/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban yang sedang tidur terbangun dan memergoki Cimol yang memasuki kamarnya.

Cimol akhirnya tertangkap oleh warga. Hasil pemeriksaan diketahui ternyata Cimol melakukan dua kali pencurian dalam semalam. Berikut rangkumannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tepergok Korban karena Wewangian

Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi mengatakan aksi Cimol ini dipergoki oleh korbannya. Korban terbangun karena mencium bau minyak wangi yang menyengat.

"Pada saat korban AK sedang tidur di kamar terbangun karena mencium bau minyak wangi yang menyengat," kata Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (7/9).

ADVERTISEMENT

Saat terbangun, AK kaget mendapati seorang laki-laki di kamarnya. AK kemudian mencoba mengejar pelaku yang hendak kabur lewat jendela.

"Pelaku melihat korban terbangun, kemudian pelaku langsung lari menuju ke arah jendela yang sudah terbuka," jelasnya.

Ketika pelaku mencoba kabur, ponsel milik korban terjatuh dari saku celananya. Pada saat bersamaan, istri AK berinisial AS (35) terbangun karena mendengar suara berisik.

"Istri korban berteriak meminta tolong sehingga warga yang mendengar langsung berdatangan menghampiri sumber suara," katanya.


Cimol Bawa Minyak Wangi

Cimol kemudian diamankan oleh warga. Dia digeledah dan didapati barang bukti tas yang disimpannya di samping rumah korban.

"Barang bukti yang diamankan adalah 1 unit ponsel, 1 buah pahat, 2 botol minyak wangi, 1 buah karung," tuturnya.


Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Cimol Habis Mencuri Ayam

Saat digeledah, Cimol juga kedapatan membawa ayam bangkok ke samping rumah korban. Rupanya, ayam bangkok itu adalah hasil pencurian Cimol.

"Saat digeledah, ditemukan KTP milik orang tersebut atas nama RS alias Cimol dan sebuah pahat besi di jaketnya, serta di samping rumah korban juga ditemukan tas milik orang tersebut berisi ayam bangkok diduga barang hasil curian," kata Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi, Sabtu (7/9).

Saat ini Cimol ditahan di Polsek Parung. Dia dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya.


Mencuri di 2 TKP Semalaman

Polisi mengungkap RS alias Cimol (20) melakukan pencurian di dua tempat kejadian perkara (TKP) dalam semalam. Sebelum ditangkap di rumah warga di Parung, Bogor, gegara parfumnya yang menyengat, Cimol mencuri ayam di tempat lain.

"Dia maling di dua TKP. (TKP pertama) ayam diambil, ngambil ayam dulu," kata Kapolsek Parung AKP Dodi Rosjadi, Sabtu (7/9/2024).

Dodi mengatakan Cimol mencuri ayam di desa lain. Setelah mencuri ayam, barulah Cimol mencuri di rumah warga di Parung, Bogor.

Di situ, aksi Cimol ketahuan gara-gara bau parfumnya yang menyengat. Saat digeledah, Cimol juga kedapatan membawa ayam bangkok hasil curian yang disimpan di samping rumah korban terakhir.

"Iya, karena barang bukti ada di situ tas di dalamnya ayam," ucapnya.

Halaman 2 dari 2
(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads