Dewas Sudah Beri Catatan Etik Nurul Ghufron ke Pansel Capim KPK

Dewas Sudah Beri Catatan Etik Nurul Ghufron ke Pansel Capim KPK

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 06 Sep 2024 16:28 WIB
Dewas KPK
Dewas KPK (Azhar/detikcom)
Jakarta -

Dewan Pengawas (Dewas) KPK baru saja menjatuhkan sanksi etik sedang kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait dugaan menyalahgunakan jabatan untuk mutasi ASN Kementerian Pertanian. Dewas KPK telah memberikan catatan track record para calon pimpinan (capim), termasuk Ghufron, ke Panitia Seleksi (Pansel).

"Kami sudah memberikan informasi kepada Pansel tentang calon-calon yang mau jadi pimpinan KPK. Sudah kami sampaikan, kami sampaikan apa adanya," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Jumat (6/9/2024).

"Catatan etika apa adanya. Jadi waktu itu kami sampaikan memang benar ada, namun belum diputus. Karena ada penundaan, begitu. Jadi apa adanya kami sampaikan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, proses etik Ghufron sempat tertunda karena putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun penundaan itu telah dicabut dan kemudian langsung dilanjutkan Dewas.

Tumpak kemudian mengatakan para anggota Pansel tentu membaca kabar soal putusan etik Ghufron.

ADVERTISEMENT

"Apa perlu sekarang disusulkan lagi? Saya rasa nggak usahlah. Semua sudah pada tahu, tentunya dia baca juga," ucap dia.

Sanksi Etik Ghufron

Dewas menyatakan Ghufron terbukti melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf b Perdewas Nomor 3 Tahun 2021. Dewas menyatakan Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK dengan menghubungi Kasdi Subagyono terkait mutasi ASN bernama Andi Dwi Mandasari.

Dewas mengatakan mutasi Andi langsung disetujui setelah Ghufron menelepon Kasdi. Padahal mutasi Andi sudah ditolak dan Andi mengajukan pengunduran diri.

(azh/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads