Detik-detik Pasutri di Jakbar Disiram Air Keras Rekan Kerja

Detik-detik Pasutri di Jakbar Disiram Air Keras Rekan Kerja

Astrid Meishella - detikNews
Kamis, 05 Sep 2024 19:07 WIB
Polisi menetapkan pria inisial JJS alias Aji sebagai tersangka kasus penyiraman air keras di Cengkareng, Jakarta Barat.
Polisi menetapkan pria inisial JJS alias Aji sebagai tersangka kasus penyiraman air keras di Cengkareng, Jakarta Barat. (Astrid Meishela/detikcom)
Jakarta - Sepasang suami istri, MAS (32) dan EN (37), di Jakarta disiram air keras saat pulang kerja. Pelaku diketahui rekan kerja berinisial MAS.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Stanlly Soselisa, menjelaskan kronologi aksi penyiraman air keras itu. Penyiraman air keras ini terjadi pada (1/9) di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakbar.

"Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu, tanggal 1 September 2024, pukul 21.45. TKP-nya di Jalan Nusa Indah, Kresek, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta, Barat," tuturnya.

Ia menjelaskan saat itu korban berboncengan dengan istrinya hendak pulang bekerja. Pelaku lalu menghadang korban di tengah jalan dan langsung menyiramkan air keras ke wajah korban.

"Kronologis kejadian bahwa korban dan istri pada saat pulang kerja menuju ke TKP. Kemudian disalip oleh pelaku dengan menggunakan motor bersama dengan teman pelaku," jelas dia.

"Kemudian langsung menyiramkan air atau cairan yang diduga adalah air keras kepada korban, sehingga korban dan istri mengalami luka bakar," sambung dia.

Ia menambahkan saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat diperiksa, pelaku berdalih merasa sakit hati karena ucapan korban.

"Untuk modusnya adalah pelaku sakit hati dengan korban karena di tempat kerja pelaku selalu dimarahin korban. Korban selalu memarahi pelaku akibat salah memasukkan data atau data penjualan, sehingga membuat korban kesal dan mengeluarkan kalimat-kalimat yang menyakiti hati pelaku. Sehingga pelaku melakukan tindakan atau mencederai korban dengan menyiramkan air keras," jelasnya.

Pelaku ditangkap di salah satu kafe di Jakarta Barat. Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 1 gayung warna merah, 1 unit sepeda motor bernomor polisi B-6233-VVX, 2 unit telepon genggam, 1 buah topi, serta rekaman CCTV di TKP.

"Barang bukti yang sudah disita adalah gayung warna jingga, kemudian 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone, 1 buah topi bertuliskan MARINEA, kemudian rekaman CCTV di TKP," kata dia.

Simak juga Video: CCTV Detik-detik Sejoli Dipepet Lalu Disiram Air Keras di Jakbar

[Gambas:Video 20detik]



(isa/isa)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads