Hakim Perkara Saddam Hussein Minta Suaka Politik
Sabtu, 10 Mar 2007 12:36 WIB

Den Haag - Hakim yang memvonis mati Saddam Hussein, Raouf Abdel Rahman, meminta suaka politik di Inggris.Demikian koran de Volkskrant mengutip AP dari Al-Jazeerah memberitakan, Sabtu (10/3/2007).Raouf dan seluruh keluarganya bepergian ke Inggris menggunakan visa turis pada Desember 2006 lalu. Sesampainya di sana Raouf meminta suaka politik, dengan alasan dia mengkhawatirkan keselamatan diri dan keluarganya jika kembali ke Irak. Raouf, yang memvonis mati Saddam, adalah orang Kurdi. Seluruh proses terhadap Saddam dan hari eksekusinya yang bertepatan dengan Ied ul-Adha, 30/12/2006, dinilai kontroversial.
(es/es)