Menkumham Sudah Teken SK Kepengurusan PKB Hasil Muktamar di Bali

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 04 Sep 2024 13:03 WIB
Menkumham Supratman Andi Agtas (Isal/detikcom)
Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, sudah menandatangani surat keputusan (SK) kepengurusan baru PKB. Kepengurusan baru itu menetapkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai Ketua Umum PKB periode 2024-2029.

"Kalau tidak salah saya sudah tanda tangani. Kalau tidak salah ya," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2024).

Supratman mengatakan SK kepengurusan PKB yang diteken berdasarkan hasil Muktamar PKB yang memutuskan Cak Imin sebagai ketua umum. Suparatman menyebutkan sejauh ini yang masuk ke pihaknya adalah hasil Muktamar PKB di Bali.

"Ya karena yang mengajukan kan seperti itu (Cak Imin Ketum). Saya tidak mau berandai-andai (soal kepengurusan muktamar tandingan), saya melayani sesuai dengan yang memang sedang mengajukan permohonan yang dilakukan," ungkapnya.

Cak Imin sebelumnya mengatakan SK dari Kementerian Hukum dan HAM terkait kepengurusan baru PKB telah terbit. Cak Imin menilai jika SK kepengurusan hanya perihal administrasi.

"Ya pastilah, otomatis selesai lah. Itu kan administrasi saja, udah selesai," kata Cak Imin setelah menghadiri Rapimnas Gerindra di Indonesia Arena GBK, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8).

Simak juga video 'Maju di Pilgub Jatim, Luluk Ajak Wapres Ma'ruf Amin Ikut Kampanye':




(dwr/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork