Polisi Ungkap Peran 6 Pelaku Pengeroyokan Tahanan di Rutan Depok

Polisi Ungkap Peran 6 Pelaku Pengeroyokan Tahanan di Rutan Depok

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 31 Agu 2024 13:16 WIB
Ratusan tahanan atau warga binaan di Polres Metro Bekasi Kota menjalani vaksinasi guna mempercepat target herd immnity atau kekebalan komunal.
Ilustrasi. Tahanan (Rachman/detikcom)
Jakarta -

Polisi menetapkan enam tahanan sebagai pelaku penganiayaan dan pengeroyokan terhadap RA (26), tahanan baru tersangka kasus narkoba hingga tewas di Rutan kelas I Depok. Polisi menyebut enam tahanan ini terlibat langsung dalam proses penganiayaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan telah dilakukan pemeriksaan terhadap enam tahanan ini. Para tahanan ini mengakui ada yang memiliki peran memukul hingga menendang korban.

"Hasil pemeriksaan para saksi bahwa yang diduga melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban. I, peran memukul badan dan kaki korban. T, peran memukul korban dengan menggunakan kursi," terang Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"S, peran memukul korban dengan menggunakan kabel. L, peran memukul korban dengan menggunakan kabel. A, peran menendang korban. Y, peran menendang korban," jelasnya.

RA Dikeroyok gegara Dinilai Tak Sopan

RA tewas setelah dikeroyok di area tempat cukur di Rutan Kelas 1, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan RA diduga dikeroyok oleh sesama tahanan.

ADVERTISEMENT

"Diduga dikeroyok. Iya (sesama tahanan)," terang Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

Ade menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, RA diduga tidak sopan di ruang tahanan. Hal itu kemudian memicu pelaku menganiaya korban.

"Selama proses tersebut, korban menunjukkan perilaku tidak sopan, sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban," jelas Ade Ary.

(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads