Kronologi Tahanan Tewas Dikeroyok di Rutan Depok, Dipicu Sikap Kurang Sopan

Kronologi Tahanan Tewas Dikeroyok di Rutan Depok, Dipicu Sikap Kurang Sopan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 31 Agu 2024 12:56 WIB
Ilustrasi Penjara
Ilustrasi sel tahanan (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta -

RA (26), tersangka kasus tindak pidana narkoba Polda Metro Jaya, tewas dikeroyok oleh enam orang tahanan di Rutan kelas I, Depok, Jawa Barat. RA diduga dikeroyok karena bersikap kurang sopan.

RA dititipkan ke Rutan Kelas I Depok setelah proses serah terima yang dilakukan Polda Metro Jaya kepada pihak Kejaksaan Negeri Depok. Dia dilimpahkan ke Kejaksaan pada Kamis (29/8).

"Pada hari Kamis, 29 Agustus 2024, sekira jam 14.00 WIB, telah dilaksanakan penyerahan Tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok oleh penyidik narkoba Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (31/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selanjutnya, sekira pukul 15.30 WIB dari Kejaksaan mengirimkan korban untuk dititipkan ke Rutan Cilodong. Selanjutnya, sekira pukul 16.00 WIB, korban diterima oleh pihak Rutan Cilodong," sambung Ade.

Korban kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan hingga cukur rambut. Di lokasi inilah korban diduga dikeroyok.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi bahwa sekitar pukul 17.00 WIB korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan, dan cukur rambut (botak). Selama proses tersebut, korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan/atau pengeroyokan terhadap korban," pungkasnya.

Ade menjelaskan, pada pukul 18.30 WIB, pihak Rutan menghubungi keluarga korban bahwa korban mengalami sakit. Namun Ade mengatakan keluarga korban yang mendatangi Rutan tidak bertemu dengan korban.

"Sesampainya di Rutan, keluarga korban diberi penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran. Akan tetapi keluarga korban tidak bertemu dengan korban," terang Ade.

"Kemudian oleh petugas Rutan, korban dibawa ke RS Primaya Cilodong. Selanjutnya sekira pukul 19.45 WIB dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.

Ade menyebut, setelah dinyatakan meninggal dunia, korban dibawa ke rumah duka. Saat itu, kata dia, keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka dan lebam. Keluarga lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads