Pemkab Bogor menggelar pertemuan dengan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat. Pertemuan digelar untuk menyusun desain rencana penataan rest area Gunung Mas, Puncak, untuk menjadi tempat relokasi kios liar yang telah dibongkar.
Pertemuan digelar pada Jumat (30/8), yang diawali dengan pengumpulan data. Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan pemerintah menata kawasan Puncak dengan merevitalisasi rest area lama terintegrasi dengan perluasan.
"Kami bersama jajaran PUPR mendesain ulang sesuai dengan kebutuhan. Hari ini konsepnya kita tampung, segmentasi usaha akan dilakukan sesuai kelas," kata Ajat, Sabtu (31/8/2024).
Sementara itu, Kasubdit Wilayah II Direktorat Cipta Karya, Mujutahid Hidayat, menuturkan anggaran penataan kawasan Puncak sudah disiapkan. Berkaitan dengan konsep desain, pihaknya berkoordinasi dengan Pemkab Bogor agar selaras dengan kebutuhan.
"Kami hadir sesuai undangan dari Bupati sebagai tim perencana dan anggaran untuk penataan ini sudah ada, kita akan tetap kerja sama untuk menyelesaikan penataan kawasan Puncak ini," jelasnya.
"Kami juga berharap Puncak, Bogor, ini akan kembali menjadi seperti dulu lagi, baik keindahan dan pemandangannya. Mudah-mudahan, dengan penataan ini, konsep mengembalikan kondisi alam seperti dulu bisa terlaksana," sambungnya.
Terpisah, Dirut PT Sayaga Wisata selalu pengelola, Supriadi Jupri, menyampaikan revitalisasi tersebut penting dilakukan agar rest area bisa berjalan dan menguntungkan pedagang, sehingga tak ada lagi yang berjualan di luar rest area.
"Sehingga rest area Gunung Mas Puncak ke depan tidak hanya menampung pedagang, tetapi menjadi sentra hub kegiatan pariwisata Puncak dengan berbagai fasilitas sarana prasarana yang lengkap ada atraksi wisatanya, parkirnya luas, tertata segmentasi usahanya," jelasnya.
Sebelumnya, penertiban bangunan liar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selesai hari ini. Puing-puing sisa bangunan sebagian sudah diangkut dan akan dilanjutkan besok.
"Hari ini belum maksimal (angkut puing-puing), besok dilanjut. Semuanya sudah dibongkar, tinggal pengangkatan puing," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid, Senin (26/8).
Total bangunan yang telah ditertibkan sebanyak 191. Pihaknya menyisakan lima bangunan berupa tempat tinggal. Dia menjelaskan alasan mengapa bangunan tersebut tidak ditertibkan hari ini.
"Totalnya rencana 196, tapi ada yang disisain lima atau enam. Bukan tidak dibongkar, tapi kita kasih toleransi karena itu rumah tinggal dan akan membongkar sendiri. Rumah tinggal, bukan tempat usaha," jelasnya.
Dari total 196 bangunan tersebut, sebelumnya sudah ada 90 bangunan yang dibongkar mandiri oleh pemilik. "Iya, 90 sudah dibongkar mandiri," jelasnya.
Simak Video: Melihat Rest Area Gunung Mas Tempat Relokasi PKL Puncak
(rdh/lir)