Pesinetron Bunga Zainal diperiksa polisi terkait laporannya soal dugaan investasi bodong. Dugaan penipuan investasi fiktif ini membuatnya rugi hingga Rp 15 miliar.
Bunga Zainal menjalani pemeriksaan di Markas Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8/2024). Dalam pemeriksaan tersebut, ia menjelaskan kronologi ditipu hingga duit miliaran rupiah raib.
Sebelumnya, ia melapor ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. Dalam laporannya, ia mengaku mengalami kerugian Rp 6,2 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Bunga menjelaskan, bukan hanya dirinya yang ditipu, tapi uang suaminya Sukdevh Singh juga amblas dibawa kabur terlapor. Total kerugian yang dideritanya mencapai Rp 15 miliar.
Bunga mengungkapkan sudah melayangkan somasi terhadap kedua terlapor, tapi tidak mendapat tanggapan. Hingga akhirnya ia melaporkan kedua terlapor, yakni AAACD dan SFS, ke Polda Metro Jaya. Berikut kronologi versi Bunga Zainal yang dirangkum detikcom, Sabtu (31/8/2024).
Kronologi Versi Bunga Zainal
Dalam laporannya ke polisi, Bunga Zainal mengungkap kronologi dirinya ditipu oleh kedua terlapor. Bermula ketika dirinya ditawari kerja sama investasi pengadaan barang dan properti.
Terlapor menjanjikan keuntungan kepada Bunga Zainal. Awalnya berjalan lancar, tapi belakangan terlapor tidak memberikan keuntungan kepadanya.
Bahkan Bunga Zainal juga meminta modalnya dikembalikan, tapi tidak dipenuhi terlapor. Belakangan, ia mengetahui dokumen-dokumen dalam investasi tersebut tidak ada alias fiktif.
Dua minggu sebelum ia melapor polisi, dirinya masih sempat berkomunikasi dengan terlapor. Bunga Zainal dan kedua terlapor juga sempat melakukan mediasi.
"(Komunikasi terakhir) dua minggu lalu di awal Agustus, karena kita masih ada mediasilah yang kekeluargaan," kata Bunga Zainal di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8).
Kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem, menambahkan Bunga Zainal sempat meminta kedua terlapor datang ke kantor suaminya. Saat itu keduanya datang sehingga dilakukan mediasi.
"Dia datang, kita mediasi. Terus kemudian yang bersangkutan memberikan keterangan atau pernyataan bahwa bersalah," ujar Ratna.
Bunga Zainal Somasi Terlapor
Pada saat mediasi itu, menurut Ratna, terlapor memberikan janji-janji kepada Bunga Zainal. Namun janji itu tidak kunjung dipenuhi sehingga akhirnya Bunga Zainal melayangkan somasi.
"Kemudian ada janji-janji yang ditawarkan untuk tidak dilanjutkan, tapi seperti lagu ya 'janji-janji seperti janji' ya kita tungguin. Nggak ada lagi ya Ibu ya (kelanjutannya)," imbuh Ratna.
"Jadi kita kasih somasi dengan jangka waktu yang ditentukan, terus nggak ada balasan. Kemudian upaya selanjutnya upaya hukum untuk mencegah korban-korban yang akan mengalami kerugian yang sama," tambahnya.
Simak Video: Cerita Lengkap Bunga Zainal Terjerumus Investasi Bodong Temannya Sendiri
Baca selanjutnya: nilai kerugian diderita Bunga Zainal....
Total Kerugian Rp 15 M
Bunga Zainal membeberkan kerugian yang dideritanya akibat investasi fiktif ini. Total kerugian yang dideritanya ini tak 'cuma' Rp 6,2 miliar seperti dalam laporan polisi, tetapi mencapai Rp 15 miliar.
"Jadi kemarin itu memang aku adakan press conference untuk menjelaskan keseluruhan ya, jadi uang Rp 15 miliar itu adalah uang gabungan. Sekali lagi, digarisbawahi adalah uang gabungan antara uang pribadi saya, uang dua perusahaan saya, yaitu PT Bunga Citra Mandiri dan PT Bunga Kreatif Studio, dan juga uang pribadi suami saya," jelasnya.
Bunga menjelaskan uang tersebut adalah hasil kerja kerasnya selama bekerja di dunia entertainment. Selain itu, uang itu merupakan uang hasil bisnis pribadinya dan suaminya.
Bunga Zainal Klaim Namanya Dicatut
Kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningrum Djaroem, mengungkapkan kliennya itu tidak hanya mengalami kerugian materiil. Ratna menyebutkan nama Bunga Zainal juga dicatut terduga pelaku untuk menipu korban lainnya.
"Jadi modus operandinya adalah kerja sama dengan Bu Bunga itu untuk menawarkan kepada korban (lain). Jadi, 'Oh Bu Bunga ikut nih' jadi (korban lain) percaya, dan Bu Bunga jadinya diteror oleh korban-korban lainnya dan meminta Bu Bunga membayar kerugiannya. Padahal nama Bu Bunga dijual kepada korban-korbannya," kata Ratna.
"Iya, dicatut untuk cari korban-korban lain," tambah Ratna.
Sementara itu, Bunga Zainal mengatakan foto pribadinya juga digunakan terlapor untuk mencari korban lainnya, seolah-olah Bunga Zainal sedang memasarkan produknya.
"Kadang pelaku bisa bener-bener foto saya lagi makan, tapi bilangnya saya lagi marketing project-lah, minyak-lah, baranglah itu menggunakan foto saya," katanya.
Harapan Bunga Zainal
Bunga Zainal mengatakan uang Rp 15 miliar yang diduga ditilap terlapor ini adalah hasil kerja kerasnya dan usahanya selama ini. Ia berharap uangnya bisa kembali, tetapi di sisi lain juga berharap pelaku dihukum berat.
"Jadi uang itu sudah terkumpul sejak lama, apalagi saya punya bisnis real dan terlihat. Ada fisik kantor, produk. Jadi saya rasa, kalau punya uang Rp 15 miliar seperti yang saya bilang itu yang gabungan, total kerugian saya dan suami. Jadi harapan besar saya, ya uangnya bisa kembali," kata Bunga.
"Cuma balik lagi, nanti proses hukum seperti apa, mudah-mudahan pihak kepolisian bisa membantu untuk mengembalikan uang saya. Pelaku juga bisa dihukum seberat-beratnya," pungkasnya.
Simak Video: Cerita Lengkap Bunga Zainal Terjerumus Investasi Bodong Temannya Sendiri