7 Fakta Sejoli Selingkuh Aborsi Janin Berujung Jadi Tersangka

7 Fakta Sejoli Selingkuh Aborsi Janin Berujung Jadi Tersangka

Taufiq Syarifudin - detikNews
Sabtu, 31 Agu 2024 06:04 WIB
Sejoli di Kalideres, Jakarta Barat ditangkap gara-gara aborsi janin
Foto: Sejoli di Kalideres, Jakarta Barat ditangkap gara-gara aborsi janin (Taufiq Kurniawan/detikcom)

6. Beli Obat Peluntur Janin Rp 1 Juta

Polisi mengungkapkan janin tersebut diaborsi dengan obat peluntur janin. Keduanya mendapatkan obat tersebut dari marketplace.

"Mereka berdua mencari obat untuk menggugurkan kandungan dan pada tanggal 8 Agustus 2024 pelaku mendapatkan obat melalui online dengan harga Rp 1.000.000," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DKZ kemudian meminum obat tersebut. Sampai akhirnya pada 13 Agustus 2024 janinnya itu gugur.

Polsek Kalideres menangkap sejoli yang menggugurkan kandungan secara ilegal.Polsek Kalideres menangkap sejoli yang menggugurkan kandungan secara ilegal. (Taufiq Syarifudin/detikcom)

ADVERTISEMENT

"Pada tanggal 13 Agustus 2024 tersangka DKZ mulai minum obat tersebut dan pada tanggal 14 Agustus sekira jam 3 dia merasa mulas dan bayi tersebut keluar dalam keadaan meninggal," tuturnya.

7. Penjual Obat Diselidiki

Lebih lanjut, Abdul Jana mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Penjual obat peluntur janin juga diselidiki.

"Sedang kami dalami obat untuk menggugurkan kandungannya," pungkasnya.

Simak Video: Penjelasan IDI Terkait Risiko Aborsi

[Gambas:Video 20detik]




(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads