6. Beli Obat Peluntur Janin Rp 1 Juta
Polisi mengungkapkan janin tersebut diaborsi dengan obat peluntur janin. Keduanya mendapatkan obat tersebut dari marketplace.
"Mereka berdua mencari obat untuk menggugurkan kandungan dan pada tanggal 8 Agustus 2024 pelaku mendapatkan obat melalui online dengan harga Rp 1.000.000," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DKZ kemudian meminum obat tersebut. Sampai akhirnya pada 13 Agustus 2024 janinnya itu gugur.
![]() |
"Pada tanggal 13 Agustus 2024 tersangka DKZ mulai minum obat tersebut dan pada tanggal 14 Agustus sekira jam 3 dia merasa mulas dan bayi tersebut keluar dalam keadaan meninggal," tuturnya.
7. Penjual Obat Diselidiki
Lebih lanjut, Abdul Jana mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Penjual obat peluntur janin juga diselidiki.
"Sedang kami dalami obat untuk menggugurkan kandungannya," pungkasnya.
Simak Video: Penjelasan IDI Terkait Risiko Aborsi
(mea/mea)