7 Fakta Sejoli Selingkuh Aborsi Janin Berujung Jadi Tersangka

7 Fakta Sejoli Selingkuh Aborsi Janin Berujung Jadi Tersangka

Taufiq Syarifudin - detikNews
Sabtu, 31 Agu 2024 06:04 WIB
Sejoli di Kalideres, Jakarta Barat ditangkap gara-gara aborsi janin
Foto: Sejoli di Kalideres, Jakarta Barat ditangkap gara-gara aborsi janin (Taufiq Kurniawan/detikcom)

4. Awal Mula Kasus Aborsi Terbongkar

Kompol Abdul Jana mengungkap awal mula kasus ini terbongkar dari informasi masyarakat. Polisi mendapatkan informasi adanya seseorang menguburkan bayi yang diduga tewas tak wajar di TPU.

"Adapun peristiwanya berawal dari kita mendapat informasi dari informan atas nama UA bahwa ada pelaku yang telah menggugurkan kandungan tidak sesuai ketentuan, kemudian janinnya dikubur di daerah TPU Carangpulang, Pagedangan, Tangsel," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polsek Kalideres menangkap sejoli yang menggugurkan kandungan secara ilegal.Polsek Kalideres menangkap sejoli yang menggugurkan kandungan secara ilegal. (Taufiq Syarifudin/detikcom)

5. Sejoli Jadi Tersangka

Abdul Jana mengatakan RR dan DKZ ditetapkan sebagai tersangka atas kasus aborsi. Keduanya terancam 4 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

"Kedua pelaku akan kita kenakan pasal Undang-Undang tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun, kemudian juga tentang Undang-Undang tentang Kesehatan hukuman 5 tahun dan Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun," ujarnya.

Simak Video: Penjelasan IDI Terkait Risiko Aborsi

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: kronologi.....

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads