4 Fakta Hacker Bekasi Retas Top Up Pulsa hingga Ratusan Juta

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 30 Agu 2024 07:46 WIB
Foto: Polisi menangkap pria asal Rawalumbu, Bekasi, tersangka peretasan to-up pulsa (dok. Istimewa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial SH (28) di Rawalumbu, Kota Bekasi. Tersangka ditangkap setelah ketahuan membobol provider dengan modus top up pulsa hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini diketahui setelah pihak provider mengetahui adanya anomali pada top-up pulsa. Pihak provider kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Ditangkap di Rawalumbu

Seorang pria asal Rawalumbu, Kota Bekasi, berinisial SH (28) meretas server provider telekomunikasi. Dia membobol dengan modus top-up pulsa hingga mencapai Rp 350 juta.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka kasus hacking (peretasan) server pulsa, atas nama tersangka inisial SH," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Bobol Pulsa Rp 350 Juta

Ade Safri mengatakan kasus dilaporkan oleh pihak perusahaan dan teregister dengan nomor LP/B/3957/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 Juli 2024. Perusahaan provider awalnya mengetahui adanya anomali atau peretasan transaksi top-up pulsa hingga ratusan juta.

"Dilakukan secara berturut-turut pada tanggal 25 Juni, 27 Juni, 30 Juni, 2 Juli, 3 Juli, 8 Juli dan 10 Juli 2024, yang kemudian merugikan perusahaan sebesar Rp 350 juta," kata dia.

Lihat juga Video 'Pakar Sebut Belajar Keamanan Siber dari Hacker Bisa Dilakukan':

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork