Jaksa menghadirkan Direktur Keuangan PT Timah Tbk, Vina Eliani, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah. Hakim menanyakan program 'jemput bola' yang dilakukan PT Timah.
Vina bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis yang mewakili PT Refined Bangka Tin, Suparta selaku Direktur Utama PT Refined Bangka Tin sejak 2018, dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Refined Bangka Tin sejak 2017 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/8/2024). Vina membenarkan ada program 'jemput bola' oleh PT Timah pada 2018.
"Kemudian, ini ada program jemput bola, Ibu tahu? Bukan bola untuk sepakbola, ini kan tanda kutip, jemput bola itu apa sih? Kenapa harus dijemput bolanya?" tanya ketua majelis hakim Eko Aryanto.
"Itu program yang saya dengar waktu tahun 2018," jawab Vina.
"Jadi 2018 waktu itu saksi di mana ini?" tanya hakim.
"Pengembangan di pertengahan tahun," jawab Vina.
Hakim menanyakan program 'jemput bola' tersebut. Vina mengatakan program itu berupa pembelian bijih timah dari sisa hasil pengolahan (SHP) untuk meningkatkan volume produksi PT Timah.
"Apa ini program jemput bola yang dilakukan oleh PT Timah ini, riil-nya apa jemput bola?" tanya hakim.
"Dari yang saya ketahui, itu salah satu program untuk peningkatan volume produksi dengan melakukan konservasi mineral sisa hasil pengolahan," jawab Vina.
"SHP?" tanya hakim.
"Iya," jawab Vina.
Vina mengakui PT Timah melakukan transaksi dengan membeli bijih timah dari penambang yang melakukan penambangan di wilayah izin usaha penambangan (IUP) PT Timah. Padahal, menurut hakim, penambang tak bisa langsung menjual bijih timah ke PT Timah.
"Apakah membeli dari penambang?" tanya hakim.
"Secara teknisnya yang saya dengar memang bertransaksi dengan penambang," jawab Vina.
"Tapi penambang kan nggak boleh langsung menjual ke PT Timah, seperti itu?" tanya hakim.
"Iya," jawab Vina.
"PT Timah harus bermitra? Ada kemitraan, kan seperti itu?" tanya hakim.
"Iya, betul, Yang Mulia," jawab Vina.
"Jadi timahnya punya PT Timah di IUP PT Timah, bener nggak bu? Bijih timahnya," timpal hakim.
"Iya," jawab Vina.
"Dibeli oleh PT Timah?" tanya hakim lagi.
"Iya," jawab Vina.
Simak halaman selanjutnya.
(mib/yld)