Kelompok ormas dan debt collector terlibat bentrokan di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Bentrokan ini menyebabkan jatuhnya korban luka.
Bentrokan terjadi di depan ruko di kawasan Pasir Sari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (27/8/2024). Bentrokan dipicu penarikan mobil yang menunggak 5 bulan.
Peristiwa tersebut viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat kedua kelompok saling serang di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video tersebut, terlihat beberapa di antara mereka mempersenjatai diri dengan balok kayu panjang. Mereka saling kejar dan saling pukul. Aksi bentrokan tersebut menjadi tontonan warga sekitar.
Buntut bentrokan ini dua orang terluka. Kedua belah pihak kemudian saling lapor polisi. Berikut fakta-faktanya dirangkum detikcom, Kamis (29/8/2024).
1. Dua Orang Terluka
Bentrokan antara ormas dan debt collector terjadi di pusat pertokoan kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Dilaporkan dua orang terluka akibat bentrokan yang terjadi.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudy Wiransyah mengatakan peristiwa terjadi pada Selasa (27/8) kemarin. Pihak kepolisian langsung meluncur ke lokasi setelah mendapatkan laporan. Rudy mengatakan dua orang debt collector terluka akibat bentrokan.
"Korban luka ringan 2 orang dari pihak leasing," kata Rudy saat dihubungi, Rabu (28/8).
2. Dipicu Penarikan Mobil
Polisi mengungkap bentrokan dipicu penarikan mobil yang nunggak cicilan. Mobil tersebut diketahui menunggak selama berbulan-bulan.
"Awal mula permasalahan pertikaian yang terjadi antara pihak leasing dan ormas itu berawal dari penarikan kendaraan yang sudah menunggak selama kurang lebih 5 bulan," kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudy Wiransyah, Rabu (28/8).
Pihak debt collector saat itu diminta leasing untuk menarik mobil dari tangan salah satu anggota ormas. Tak terima, sebanyak 30 orang anggota ormas balik menyerang pihak leasing.
Saat itu kedua kelompok sudah sempat melakukan komunikasi, tapi berakhir buntu. Karena buntu, akhirnya terjadi pertikaian di antara keduanya.
"Berdasarkan surat tugas dari pihak leasing, mengambil kendaraan tersebut dibawa ke gudang. Namun demikian dari salah satu ormas yang memang tidak memiliki hak kepemilikan atas mobil tersebut," kata dia.
Lihat juga Video 'Mencekam! 2 Kelompok Bentrok di Cianjur, 50 Orang Diamankan':
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
3. Ormas dan Debt Collector Saling Lapor
Kelompok ormas dan debt collector bentrok di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, hingga menyebabkan dua orang terluka. Buntut bentrokan itu, ormas dan debt collector saling lapor polisi.
"Iya keduanya saling lapor akhirnya, laporannya soal pengeroyokan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama, saat dihubungi wartawan, Rabu (28/8).
Wira mengatakan laporan keduanya itu diproses oleh pihak kepolisian. Kasus ini diselidiki Polres Metro Bekasi.
"Kita proses dua-duanya," imbuhnya.
Secara terpisah, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudy Wiransyah juga menyampaikan bahwa kedua pihak membuat laporan polisi setelah kejadian tersebut.
"Sementara masih dalam penyelidikan. Kedua pihak sudah membuat LP (laporan polisi)," kata Rudy, Rabu (28/8/2024).
Rudy mengatakan pihak debt collector melaporkan ormas terkait dugaan pengeroyokan. Diketahui dua orang anggota debt collector terluka imbas bentrokan.
Sementara itu, ormas melaporkan pihak debt collector terkait perusakan kendaraan. Rudy menyebut satu kendaraan milik anggota ormas rusak akibat pertikaian yang terjadi.
4. Kronologi Bentrokan
Kasus bentrokan antara ormas dan debt collector di pusat pertokoan di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, masih diusut. Dua orang debt collector terluka dan satu unit mobil rusak akibat kejadian ini.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/8) siang. Peristiwa itu terjadi lantaran adanya penarikan mobil yang diketahui menunggak cicilan selama 5 bulan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama mengatakan kejadian berawal ketika debt collector menyetop mobil yang dikendarai oleh seorang pria. Saat itu pihak debt collector hendak menarik mobil tersebut.
"Gara-gara mobil disetop diambil karena 5 bulan menunggak. Itu kan perorangan (yang berutang)," kata Sang Ngurah saat dihubungi, Rabu (28/8).
Saat itu, nasabah tersebut kemudian menyelesaikan perkaranya di kantor leasing. Di kantor leasing itu sudah terjadi kesepakatan.
"Akan tetapi dia kemudian menghubungi teman-temannya," katanya.
Mendapatkan informasi tersebut, sekelompok anggota ormas datang ke kantor leasing. Mereka mengacak-acak kantor leasing.
"Tiba-tiba teman-temannya datang nyerang, acak-acak kantor leasing," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudy Wiransyah mengatakan sebanyak 30 anggota ormas mendatangi kantor leasing. Kedua kelompok sudah sempat melakukan komunikasi, tapi berakhir buntu hingga akhirnya terjadi pertikaian di antara keduanya.
"Datang sekitar 30 orang ke leasing dan kemudian ada pertemuan sebelumnya, namun tidak menemukan titik temu dan akhirnya terjadi pertikaian," kata Rudy Wiransyah.
Rudy mengatakan dua orang anggota debt collector terluka akibat bentrokan. Selain itu, satu unit mobil milik salah seorang anggota ormas mengalami kerusakan.
Lihat juga Video 'Mencekam! 2 Kelompok Bentrok di Cianjur, 50 Orang Diamankan':