Postingan 'Hamil Duluan' Bikin Aaliyah Massaid-Thariq Lapor Polisi

Postingan 'Hamil Duluan' Bikin Aaliyah Massaid-Thariq Lapor Polisi

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 25 Agu 2024 07:51 WIB
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid
Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar (Foto: Instagram)
Jakarta -

Pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar dibuat tidak nyaman dengan tuduhan akun media sosial. Aaliyah Massaid dituduh 'hamil di luar nikah'.

Tuduhan tersebut membuat Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar mengambil langkah hukum. Sejumlah akun media sosial dilaporkan ke polisi karena menyebarkan berita bohong alias hoax.

Pelaporan ini dilayangkan oleh Aaliyah Massaid di Polda Metro Jaya. Bermula, dari adanya sejumlah akun media sosial yang menyebarkan informasi bersifat tuduhan yang menyatakan Aaliyah 'hamil duluan'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aaliyah Massaid ditemani suami, Thariq Halilintar lapor polisi pada Kamis, 22 Agustus 2024. Laporan tersebut saat ini masih diselidiki polisi.

ADVERTISEMENT

Aaliyah Laporkan Sejumlah Akun

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan Aaliyah Massaid tersebut. Laporan itu diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis (22/8) lalu.

"Benar, LP diterima 22 Agustus 2024," kata Ade Ary kepada detikcom, Sabtu (24/8).

Ade Ary menjelaskan laporan Aaliyah Massaid ini dibuat di Polda Metro Jaya. Laporan putri penyanyi Reza Artamevia itu kini tengah diusut polisi.

"Ditangani Subdit Siber Ditrekrimum Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Thariq Halilintar Jadi Saksi

Ade Ary menyampaikan Aaliyah Massaid membawa sejumlah bukti terkait penyebaran berita bohong itu. Ia juga membawa 3 orang saksi, salah satunya adalah sang suami, Thariq Halilintar.

"Saksi dalam laporan pelapor salah satunya adalah Thariq Halilintar, suaminya ya," imbuh Ade Ary.

Tudingan yang membuat Alliyah Massaid lapor polisi, simak di halaman selanjutnya.....

Simak juga Video: Hasto soal Dugaan Hoax: Wawancara Saya di TV Produk Jurnalistik

[Gambas:Video 20detik]




Dituding 'Hamil Duluan'

Laporan Aaliyah Massaid teregister dalam laporan polisi bernomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporannya itu, Aaliyah Massaid menjelaskan awal mula dirinya mengetahui adanya berita hoax terkait dirinya.

Ini bermula ketika Aaliyah Massaid sedang scrolling media sosial dan menemukan sebuah postingan di akun TikTok yang menyebarkan informasi hoax soal dirinya. Postingan itu membuat narasi yang menyudutkan dirinya.

"Yang dilaporkan adalahakunTikTok @esmeral****** dan @media****** sertaakunYouTube @infomed***** dan tiba-tiba pelapor menemukanpostingan yang menyatakan pelapor hamil di luar nikah," jelasnya.

Dilaporkan Terkait UU ITE

Atas postingan tersebut, Aaliyah Massaid merasa dirugikan. Dia melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya dengan laporan bernomor LP/B/4974/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Yang dilaporkan terkait kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A juncto pasal 45 Ayat (24) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP," kata Ade Ary.

Ade Ary mengatakan Aaliyah Massaid merasa dirugikan atas tuduhan tersebut.

"Hal tersebut membuat pelapor merasa malu dan terserang kehormatannya," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads