Dugaan KDRT Pegawai Ditjen Pajak ke Istri Bikin Polisi Turun Tangan

Dugaan KDRT Pegawai Ditjen Pajak ke Istri Bikin Polisi Turun Tangan

Kurniawan Fadilah - detikNews
Kamis, 22 Agu 2024 06:02 WIB
Ilustrasi KDRT
Ilustrasi KDRT (Foto: Getty Images/iStockphoto/kieferpix)
Bekasi -

Seorang pegawai di Direktorat Jenderan Pajak (DJP) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya. Polisi turun tangan menyelidiki kasus ini.

Penganiayaan yang dilakukan oleh FAF kepada istrinya, MAT itu terjadi rumah keduanya di kawasan Mustikajaya, Kota Bekasi. Dugaan KDRT yang dilakukan FAF kepada MAT ini terekam CCTV dan viral di media sosial.

Ditjen Pajak turut buka suara terkait kasus KDRT pegawainya tersebut. DJP menyatakan pegawai tersebut dibina sesuai aturan yang berlaku. Berikut rangkumannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


KDRT Terjadi di Depan Anak

Dalam rekaman video CCTV yang beredar, terlihat pelaku mendaratkan tendangannya ke kepala korban saat korban sedang menggendong anaknya. Video lainnya memperlihatkan pelaku memukul tangan istri berkali-kali.

Ada juga rekaman video yang memperlihatkan pelaku melemparkan cangkir yang kemudian mengenai kepala korban. Tindakan KDRT ini lagi-lagi dilakukan FAF di depan anaknya.

ADVERTISEMENT

FAF diduga melakukan KDRT sejak 2023, namun kasus ini baru dilaporkan ke polisi pada Maret 2024. Saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan di kepolisian.


Dugaan KDRT Sejak 2021

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini tengah diusut Polres Metro Bekasi Kota. Kasus ini dilaporkan dalam laporan polisi bernomor LP/1670/K/III/2024/SPKT/Restro Bekasi Kota, tanggal 23 Maret 2024.

"Korban inisial MAT, melaporkan KDRT fisik yang terjadi sejak tahun 2021 sampai 2023. Terakhir terjadi pada Maret 2023," kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (21/8).

Korban juga melaporkan suaminya dengan dugaan KDRT psikis yang terjadi pada Oktober 2023 sampai sekarang. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti dalam kasus tersebut.

"Barang bukti visum et repertum, flash disk berisi rekaman kejadian KDRT fisik, cangkir aluminium, dan buku nikah," imbuhnya.

Pemicu Dugaan KDRT

Ade Ary mengungkapkan pemicu dugaan KDRT yang dilakukan pegawai pajak kepada istrinya itu. Salah satunya diawali masalah uang sewa rumah milik terlapor.

"Korban merupakan istri sah terlapor. Awal kejadian adik dari terlapor mengambil uang hasil dari sewa rumah milik terlapor yang menurut korban seharusnya uang tersebut digunakan untuk kepentingan keluarga terlapor dan korban," ungkapnya.

Rupanya, terlapor tidak terima istrinya mempersoalkan hal itu. Ia pun marah-marah hingga cekcok yang berujung KDRT terhadap istri.

"Terlapor yang tidak terima akan hal tersebut, terlapor pun marah sehingga terjadi cekcok mulut hingga akhirnya terlapor kesal dan memukul korban hingga korban mengalami luka lebam pada bagian lengan, kaki dan luka pada bagian kepala," jelasnya.

Lihat juga Video 'Polisi Buru Suami Pelaku KDRT di Tangerang yang Viral':

[Gambas:Video 20detik]

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Suami Tinggalkan Anak-Istri

Perselisihan rumah tangga keduanya itu bukan dipicu itu saja. Ada masalah lain yang bermunculan hingga akhirnya FAF meninggalkan MAT dan anaknya.

Hal ini membuat korban depresi. Ade Ary menyebutkan berdasarkan keterangan korban, FAF tidak pulang ke rumahnya sejak Oktober 2023 sampai sekarang.

"Selain itu banyak masalah lain juga yang bermunculan, hingga terlapor akhirnya meninggalkan korban berdua dengan anaknya (anak terlapor dan korban atas nama EL), hingga korban mengalami stress dan depresi serta anak korban sering menangis mencari keberadaan terlapor yang tidak pernah pulang sejak Oktober 2023 hingga sekarang," ungkapnya.

Kasus Naik ke Penyidikan

Ade Ary mengatakan penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini. Saat ini kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Upaya yang telah dilakukan yaitu melaksanakan proses penyelidikan, dan gelar perkara naik penyidikan," sebutnya.

Kasus ini ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Saat ini polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus KDRT tersebut.


Penjelasan DJP

DJP buka suara terkait hal ini. DJP mengatakan pegawai tersebut telah dilakukan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

"Atas perselisihan yang terjadi murni merupakan permasalahan rumah tangga yang saat ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh Aparatur Penegak Hukum," tulis Dwi Astuti selaku Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (21/8).

Dwi mengatakan DJP menghormati proses hukum yang berlaku. Dia menegaskan DJP juga telah melakukan pembinaan kepada pegawai tersebut.

"DJP telah melakukan pembinaan kepada pegawai bersangkutan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. DJP menghormati proses hukum berlaku serta berkomitmen mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.

Dwi menambahkan DJP tidak mentolerir perbuatan yang melanggar kode etik, nilai-nilai kemanusiaan, serta peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, DJP menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik dalam menjaga DJP menjalankan fungsi pengumpul penerimaan negara melalui pajak.

Simak Video 'Polisi Buru Suami Pelaku KDRT di Tangerang yang Viral':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(mea/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads