Hasil Visum Awal Balita Dianiaya Meita Bos Daycare Alami Memar

Hasil Visum Awal Balita Dianiaya Meita Bos Daycare Alami Memar

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 21 Agu 2024 17:53 WIB
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap balita berinisial MK (2) mengalami luka memar akibat dianiaya di tempat penitipan anak (daycare) Wensen School di Depok. Balita tersebut juga akan diperiksa kondisi kejiwaannya (psikiatri).

"Sejauh ini visum sudah keluar tapi emang yang berhak menjelaskan lebih rincinya itu dokter ya. Tapi kita liat sekilas ada memar dari korban," kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

"Sedangkan psikiatri hukum kepada korban yang usianya di atas 1 tahun ini kita ajukan nanti dilakukan pemeriksaan kepada korban," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meita Irianty (37) alias Tata Irianty diduga melakukan penganiayaan secara berulang. Polisi menjerat Meita dengan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Kita juga melihat bahwa ini dari video yang kita lihat perbuatannya ini adalah perbuatan yang bukan sekali tapi perbuatan yang berulang sehingga dengan perbuatan berulang ini. Maka si pelaku kita jerat dengan pasal berulang. Supaya dia mendapat ancaman hukuman lebih tinggi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Meita sempat dibantarkan ke rumah sakit (RS) karena kondisi kesehatannya menurun. Kini Meita telah kembali ditahan polisi untuk diproses kasusnya agar segera diserahkan ke kejaksaan dan dibawa ke meja persidangan.

"Kalau perpanjangan penahanan sudah ya. Kalau tahap 1 belum karena kita baru mendapatkan hasil visum dan kita menunggu visum psikiatri hukum dari korban (MK) yang satunya yang di atas 1 tahun," kata Kombes Arya.

Dia mengatakan berkas perkara masih dalam proses untuk diserahkan ke jaksa. Namun, masa penahanan Meita diperpanjang hingga 40 hari.

"Belum tahu (kapan P21) kan masih proses, tahap 1 aja belum. Kan kalau penahanan itu kan penahanan pertama itu 20 hari diperpanjang 40 hari," jelasnya.

(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads