'Dukun Santet' Ciputat Pemilik Senpi-Granat Ilegal Dituntut 2 Tahun Bui

'Dukun Santet' Ciputat Pemilik Senpi-Granat Ilegal Dituntut 2 Tahun Bui

Antara News - detikNews
Rabu, 21 Agu 2024 13:10 WIB
Rumah dukun santet di Tangsel didatangi Tim Gegana bersenjata lengkap.
Rumah 'dukun santet' di Tangsel didatangi Tim Gegana bersenjata lengkap. (Adrial Akbar/detikcom)
Tangerang -

Heryiadi, warga asal Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, sedang diadili di persidangan. Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Heryadi hukuman 2 tahun penjara atas kepemilikan senjata api (senpi), granat nanas, serta magasin secara ilegal.

"Memohon kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun," kata JPU, Satrio Aji Wibowo, dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, dilansir Antara, Rabu (21/8/2024).

Ia menyebutkan masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa telah dikurangi seluruhnya dengan pidana yang dijatuhkan penegak hukum setempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," ucapnya.

Barang bukti yang disertakan dalam materi tuntutan jaksa antara lain sepucuk senjata api jenis Colt 38, sepucuk senjata api jenis Defender Spesial 38 S&W, dan delapan butir peluru revolver kaliber 38 milimeter.

ADVERTISEMENT

"Kemudian, puluhan peluru berbagai jenis, tiga buah magasin, serta satu granat nanas warna cokelat," ungkap dia.

Kecurigaan 'Dukun Santet'

Diketahui, dalam penanganan kasus ini terungkap oleh sejumlah warga yang melakukan penggerebekan ke rumah Heryadi di Jalan Masjid Al Ihsan RT 02 RW 07, Kelurahan Sawah Lama, Ciputat, pada Minggu, 3 Maret 2024.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Upaya penggerebekan sejumlah warga tersebut, atas dugaan adanya praktik dukun santet yang dilakukan Haryadi.

Di rumah itu, ditemukan banyak lembaran foto-foto beraneka ukuran bergambar warga yang sudah ditusuki jarum serta corat-coret spidol warna merah.

Kendati, aparat kepolisian setempat pun melakukan pengamanan serta penggeledahan dengan sejumlah barang bukti senjata api dan peluru di dalam rumah tersebut.

Atas penemuan itu, tim Gegana Polda Metro Jaya pun dikerahkan untuk mengamankan barang bukti yang ditemukan itu.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads