'Dukun Santet' Ciputat Pemilik Senpi-Granat Ilegal Dituntut 2 Tahun Bui

'Dukun Santet' Ciputat Pemilik Senpi-Granat Ilegal Dituntut 2 Tahun Bui

Antara News - detikNews
Rabu, 21 Agu 2024 13:10 WIB
Rumah dukun santet di Tangsel didatangi Tim Gegana bersenjata lengkap.
Rumah 'dukun santet' di Tangsel didatangi Tim Gegana bersenjata lengkap. (Adrial Akbar/detikcom)

Upaya penggerebekan sejumlah warga tersebut, atas dugaan adanya praktik dukun santet yang dilakukan Haryadi.

Di rumah itu, ditemukan banyak lembaran foto-foto beraneka ukuran bergambar warga yang sudah ditusuki jarum serta corat-coret spidol warna merah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati, aparat kepolisian setempat pun melakukan pengamanan serta penggeledahan dengan sejumlah barang bukti senjata api dan peluru di dalam rumah tersebut.

Atas penemuan itu, tim Gegana Polda Metro Jaya pun dikerahkan untuk mengamankan barang bukti yang ditemukan itu.


(jbr/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads