Tertutup Pintu Damai untuk Armor Tersangka KDRT Cut Intan Nabila

Tertutup Pintu Damai untuk Armor Tersangka KDRT Cut Intan Nabila

Muchamad Sholihin - detikNews
Selasa, 20 Agu 2024 05:45 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kiri) didampingi  Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga (kanan) menginterograsi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (tengah) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). Polres Bogor bersama Kementerian PPPA menghadirkan ATG yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial CIN yang juga selebgram dan mantan atlet anggar serta kekerasan terhadap anak sehingga dia dijerat pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga, penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman 19 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.
Armor Toreador tersangka kasus KDRT terhadap istri sendiri, Cut Intan Nabila (Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Bogor -

Polisi menutup pintu damai bagi Armor Toreador Gustifante, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. Polisi memastikan akan memproses kasus tersebut sampai ke pengadilan.

Hal ini ditunjukkan dengan telah dilimpahkannya berkas (tahap I) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor. Polisi kini tengah menunggu berkas tersebut diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dengan demikian, tidak ada lagi harapan bagi Armor Toreador untuk menyelesaikan kasus ini dengan mekanisme restorative justice sesuai harapannya. Armor hampir dapat dipastikan akan dibawa ke meja hijau untuk diadili.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pihak Armor Toreador menyampaikan keinginannya agar kasus KDRT diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Anak menjadi alasannya meminta pertimbangan restorative justice.

"Restorative justice kemungkinan kita ajukan kalau memang, kebayang nggak sih anak Armor paling besar 4 tahun, ada 3. Satu 4 tahun, satu 3 tahun, dan satu lagi 1 bulan yang betul-betul masih membutuhkan kasih sayang, biaya hidup dan ya segala sesuatunya bagaimana anak itu bisa diurus dengan baik meskipun tadi negara telah hadir, tapi tetap sebaik-baiknya negara ya paling baik orang tua ngasuh anak," kata pengacara Armor, Irwansyah, beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Armor ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus KDRT terhadap Cut Intan Nabila. Armor Toreador terancam 10 tahun penjara di kasus tersebut.

Berkas Dilimpahkan ke Jaksa

Polres Bogor mempercepat pengusutan kasus KDRT Armor Toreador. Berkas perkara kasus KDRT itu kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Jadi kemarin sudah tahap 1 dilaksanakan oleh penyidik, yang insyaallah berkas akan kami cepet (proses sampai P21)," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di kantornya, Bogor, Senin (19/8).

Rio mengatakan saat ini berkas perkara tersebut sedang diteliti oleh jaksa. Rio menambahkan pihaknya siap membantu jaksa apabila membutuhkan bukti tambahan.

"Apabila jaksa membutuhkan bukti-bukti tambahan apapun kami siap akan membantu kejaksaan dalam proses pengadilan," kata Rio.

"Jadi bukan berarti kami mengawal ke pengadilan itu (artinya) mengambil posisi pekerjaannya jaksa, namun kami juga hadir untuk membantu jaksa, untuk menyiapkan tuntutan dan dakwaan, apabila membutuhkan keterangan tambahan dari si pihak korban maupun tersangka," sambungnya.


Tak Ada Restorative Justice

Rio mengatakan dengan dilimpahkannya berkas perkara ini ke kejaksaan, sudah hampir dipastikan tidak ada lagi pintu damai bagi Armor Toreador.

"Sudah tidak ada lagi perkiraan akan RJ (restorative justice) dan segala macem. Kemarin saya jelaskan bahwa LP itu adalah LP A, kami akan terus lanjut proses tersebut," tegas polisi penerima anugerah Hoegeng Award ini.

Rio menyebutkan bukti dan saksi dianggap sudah cukup sehingga tidak ada keraguan untuk melanjutkan kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila ke kejaksaan. Ia juga mengerahkan penyidik terbaiknya agar kasus tersebut menjadi terang dan memudahkan jaksa dalam melakukan penuntutan.

"(Bukti dan saksi) sudah cukup, saya rasa nggak ada kesangsian lagi, bahwa harus menegakkan ini secara baik, sehingga memberikan efek jera kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, yang mungkin melakukan hal yang sama terhadap keluarganya," kata Rio.

Baca di halaman selanjutnya: tangisan Cut Intan

Tangisan Cut Intan 5 Tahun Di-KDRT

Cut Intan Nabila buka suara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Armor Toreador Gustifante. Ternyata selama 5 tahun ini Cut Intan mengalami KDRT dan selalu menutupi kelakuan suaminya itu.

Dilihat dari akun Instagramnya, Cut Intan Nabila mengaku menutupi KDRT yang dilakukan Armor Toreador karena berpikir suaminya akan berubah.

"Maafkan jika selama 5 tahun ini saya selalu menutup diri atas KDRT yang saya alami dari keluarga dan sahabat-sahabat terdekat saya, karna saya selalu bergelut dengan fikiran dan hati saya, bahwa dia bisa berubah," tulis Cut Intan dilihat detikcom dari akun Instagramnya, Senin (19/8).

Namun rupanya Armor tidak berubah dan kerap melakukan KDRT kepadanya. Puncaknya, pada Selasa (13/8) lalu, Armor kembali melakukan KDRT terhadap Cut Intan Nabila.

Cut Intan Nabila pun mengunggah bukti rekaman CCTV KDRT yang dilakukan Armor Toreador itu ke media sosialnya. Polisi bergerak hingga menangkap Armor Toreador di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Intan juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang dibuat gaduh oleh kasus KDRT dalam rumah tangganya. Sambil menangis, Cut Intan berharap agar kasus KDRT yang dialaminya menjadi pelajaran bagi masyarakat lain agar tidak terulang.

"Saya berharap agar seluruh masyarakat Indonesia dapat mengambil pelajaran dari kasus saya agar tidak lagi terulang kasus-kasus KDRT seperti yang saya rasakan," ujarnya sambil menangis.

Cut Intan Tegaskan Proses Hukum Berjalan

Cut Intan meluruskan berita simpang siur terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. Dia menegaskan kasus ini masih berproses di Polres Bogor.

"Saya ingin meluruskan berita simpang siur di luar sana terkait kasus saya, di mana kasus ini terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," kata Cut Intan Nabila dalam postingan video di akun Instagramnya, seperti dilihat detikcom, Senin (19/8/2024).

Cut Intan menyampaikan terima kasih kepada Polres Bogor yang telah mengawal kasus ini.

"Kemudian, saya juga terima kasih kepada pihak Polres Bogor yang telah mengawal kasus ini," imbuhnya.

Pada caption video, Cut Intan juga menyampaikan terima kasih kepada pengacara dari DPP Gerindra yang membantunya mengawal proses hukum kasus KDRT yang dialaminya itu.

"Terima kasih banyak kepada Bapak Kapolres Bogor @humaspolresbogor beserta jajarannya, dan terima kasih juga kepada Pengacara dari Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP @gerindra dan juga PPAI, serta seluruh masyarakat Indonesia yang sudah membantu saya dan menindak tegas kasus ini, terima kasih telah memberikan empati dan dukungan terhadap saya dan keluarga," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(mea/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads