Berkas KDRT Diserahkan, Polisi Pastikan Tak Ada Damai untuk Armor Toreador!

Berkas KDRT Diserahkan, Polisi Pastikan Tak Ada Damai untuk Armor Toreador!

Muchamad Sholihin - detikNews
Senin, 19 Agu 2024 14:17 WIB
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (kiri) didampingi  Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga (kanan) menginterograsi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan kekerasan anak berinisial ATG (tengah) saat konferensi pers di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/8/2024). Polres Bogor bersama Kementerian PPPA menghadirkan ATG yang diduga melakukan KDRT terhadap istrinya berinisial CIN yang juga selebgram dan mantan atlet anggar serta kekerasan terhadap anak sehingga dia dijerat pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga, penganiayaan dan kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman 19 tahun penjara. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nym.
Armor Toreador Gustifante ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Cut Intan Nabila. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Bogor -

Polres Bogor telah melimpahkan berkas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersangka Armor Troeador Gustifante ke kejaksaan. Polisi menutup pintu restorative justice bagi Armor Toreador di kasus ini.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan pelimpahan berkas ke kejaksaan dilaksanakan pada pekan kemarin. Saat ini pihak kepolisian tengah menunggu petunjuk jaksa.

"Insyaallah berkas akan kami cepet (proses sampai P21) dan sudah tidak ada lagi perkiraan akan RJ (restorative justice) dan segala macem. Kemarin saya jelaskan bahwa LP itu adalah LP A, kami akan terus lanjut proses tersebut," kata Rio, kepada wartawan di kantornya, Senin (19/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio menyebutkan bukti dan saksi dianggap sudah cukup sehingga tidak ada keraguan untuk melanjutkan kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila ke kejaksaan. Ia juga mengerahkan penyidik terbaiknya agar kasus tersebut menjadi terang dan memudahkan jaksa dalam melakukan penuntutan.

"(Bukti dan saksi) sudah cukup, saya rasa nggak ada kesangsian lagi, bahwa harus menegakkan ini secara baik, sehingga memberikan efek jera kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, yang mungkin melakukan hal yang sama terhadap keluarganya," kata Rio.

ADVERTISEMENT

Rio mengatakan bakal mengawal kasus tersebut hingga proses pengadilan. Pihaknya siap membantu jika kejaksaan membutuhkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat tuntutan.

"Apabila jaksa membutuhkan bukti-bukti tambahan apa pun kami siap akan membantu kejaksaan dalam proses pengadilan," kata Rio.

"Jadi bukan berarti kami mengawal ke pengadilan itu (artinya) mengambil posisi pekerjaannya jaksa, namun kami juga hadir untuk membantu jaksa, untuk menyiapkan tuntutan dan dakwaan, apabila membutuhkan keterangan tambahan dari si pihak korban maupun tersangka," sambungnya.

Armor Toreador Berharap Damai

Sebelumnya, pihak Armor Toreador menyampaikan permintaan maaf dan penyesalannya. Pihak Armor meminta agar kasus KDRT diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).

"Restorative justice kemungkinan kita ajukan kalau memang, kebayang nggak sih anak Armor paling besar 4 tahun, ada 3. Satu 4 tahun, satu 3 tahun, dan satu lagi 1 bulan yang betul-betul masih membutuhkan kasih sayang, biaya hidup dan ya segala sesuatunya bagaimana anak itu bisa diurus dengan baik meskipun tadi negara telah hadir, tapi tetap sebaik-baiknya negara ya paling baik orang tua ngasuh anak," kata pengacara Armor, Irwansyah, beberapa waktu lalu.

Cut Intan Tegaskan Kasus Berproses

Di sisi lain, Cut Intan menegaskan kasus KDRT yang menimpanya itu masih berproses di Polres Bogor. Intan Nabila pun menyampaikan terima kasih ke polisi yang mengawal kasus ini.

"Saya ingin meluruskan berita simpang siur di luar sana terkait kasus saya di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," kata Intan dalam unggahan di Instagramnya, Minggu (18/8).

(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads