3 Fakta Rumah Mewah di Jakbar Dirampok: Emas 500 Gram Dicuri-2 Orang Disekap

3 Fakta Rumah Mewah di Jakbar Dirampok: Emas 500 Gram Dicuri-2 Orang Disekap

Tim detikcom - detikNews
Senin, 19 Agu 2024 20:15 WIB
intrusion of a burglar in a house inhabited
Ilsurtasi perampokan (Foto: iStock)
Jakarta -

Rumah mewah di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, dirampok. Para perampok menyekap penghuni rumah dan membawa kabur emas 500 gram.

Dirangkum detikcom, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (17/8/2024) dini hari. Berikut fakta-fakta kasus perampokan di Jakbar ini:

1. Awal Mula Peristiwa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan awal mula perampokan ini terungkap. Mulanya, korban berinisial LPI dihubungi oleh anak korban dan mendengar adanya suara teriakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awal kejadian korban mendapat telepon dari anak korban dan mengabarkan bahwa dari rumah korban (TKP) terdengar suara teriakan, kemudian korban meminta kepada sekuriti untuk mengecek," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

2. Perampok Sekap 2 Orang

Setelah dicek, ternyata anak korban dan pembantunya disekap di dalam kamar dan dikunci dari luar. Mulut ART ditutup lakban.

ADVERTISEMENT

"Anak korban dan pembantu rumah di dalam kamar dan dikunci dari luar sudah dalam keadaan terikat dan mulut pembantu korban ditutup dengan lakban," ujarnya.

Dari rekaman CCTV rumah, diketahui pelaku berjumlah lima orang. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

"Pada saat dicek melalui CCTV terlihat ada sekitar 5 orang pelaku yang masuk ke dalam rumah korban dari pintu samping kanan dengan cara merusak pintu tersebut," ucap Ade Ary.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Simak juga Video: Perampok yang Perkosa Korban di Banyuasin Ditangkap, Ternyata Residivis

[Gambas:Video 20detik]



3. Emas Antam 500 Gram Raib

Selain menyekap 2 orang penghuni rumah, komplotan perampok juga membawa kabur 500 gram emas Antam dan uang tunai Rp 10 juta. Jika dirupiahkan, 500 gram emas Antam ini senilai Rp 690 juta.

"Emas Antam sebanyak 500 gram beserta uang tunai Rp 10 juta yang disimpan dalam laci lemari sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 690 juta," kata Kombes Ade Ary.

Halaman 2 dari 2
(fas/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads