Rumah Lansia di Bogor Dirampok, Pelaku Awalnya Pura-pura Bertamu

Rumah Lansia di Bogor Dirampok, Pelaku Awalnya Pura-pura Bertamu

Muchamad Sholihin - detikNews
Jumat, 02 Agu 2024 21:54 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Bogor -

Rumah wanita berusia 72 tahun inisial ER di Bogor, Jawa Barat, dirampok. Korban juga sempat diikat lakban oleh pelaku. Peristiwa itu terjadi saat pelaku berpura-pura hendak bertamu ke rumah korban.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Barat Ipda Imam Bakhtiar mengatakan pelaku beraksi sekitar 12.10 WIB. Pelaku juga sempat membunyikan bel di gerbang dan mengetuk pintu rumah korban.

"Pelaku sempat ketuk-ketuk pintu, pas dibuka sama korban, pelaku langsung cekik leher korban," kata Imam, Jumat (2/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam mengatakan korban sempat teriak hingga pelaku membekap mulut korban dengan tangan. Pelaku kemudian mendorong korban ke kamar dan mengikat mulut, tangan dan kaki korban dengan lakban.

"Korban sempat teriak makanya dibekap pakai tangan. Terus dibawa ke kamar, korban diikat lakban. Iya (korban diikat), tapi bukan disekap, diikat pakai lakban. Tangannya, kakinya sama mulutnya (dilakban)," kata Imam.

ADVERTISEMENT

Pelaku kemudian meminta korban menunjukkan tempat penyimpanan barang berharga. Namun tidak ditemukan sehingga pelaku mengambil perhiasan yang dipakai korban dan uang di dompet di atas meja hias.

"Nggak diikat dulu. Dicekik, langsung disuruh nunjukkin tempat barang berharga. Korban dibawa masuk kamar," kata Imam.

Usai menggasak harta korban, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi terikat di kamar. Korban kemudian berhasil membuka ikatan di tangan, mulut dan kakinya.

"Yang buka lakban korban sendiri, mungkin ikatannya nggak kencang ya. Bukanya pas pelaku pergi," katanya.

Bawa Kabur Emas 25 Gram-Uang Rp 4 Juta

Sejumlah barang milik korban berhasil dibawa perampok. Pelaku membawa kabur perhiasan emas seberat 24 gram dan uang Rp 4 juta.

"(Kerugian) perhiasan emas 25 gram, sama uang (Rp) 4 juta di dompet," kata Imam.

Imam menyebut perhiasan sebanyak 25 gram merupakan perhiasan yang dipakai korban. Sementara uang diambil pelaku dari dompet yang tergeletak di meja hias.

"Korban diminta nunjukin tempat barang berharga, tapi memang nggak ada. Jadi pelaku ambil perhiasan yang ada, yang dipakai korban, sama uang di dompet di atas meja hias," kata Imam.

(sol/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads