Kerja Sama dengan TNI dan Bea-Cukai, Ini 5 Kasus Narkoba Diungkap BNN

Kerja Sama dengan TNI dan Bea-Cukai, Ini 5 Kasus Narkoba Diungkap BNN

Astrid Meishella - detikNews
Senin, 19 Agu 2024 18:26 WIB
BNN memusnahkan barang bukti narkotika dari 8 kasus yang ditangani Juni-Juli 2024. Lima kasus di antaranya, BNN bekerja sama dengan Ditjen Bea-Cukai dan TNI. (dok BNN)
BNN memusnahkan barang bukti narkotika dari 8 kasus yang ditangani Juni-Juli 2024. Lima kasus di antaranya, BNN bekerja sama dengan Ditjen Bea-Cukai dan TNI. (dok BNN)

BNN Kerja Sama dengan TNI

Dalam memberantas peredaran narkoba, BNN juga bekerja sama dengan TNI. Terdapat 2 kasus terbaru yang berhasil diungkap oleh BNN dan TNI.

Pertama, BNN telah menerima pelimpahan perkara penyelundupan sabu seberat 35 kg di Kawasan perbatasan, Sambas Kalimantan Barat. Penyelundupan ini telah digagalkan apparat TNI. Dari hasil temuan telah disita 2 karung yang berisi 34 paket narkotika. Narkotika tersebut berisi sabu dan Mephedrone yang dikemas dalam kemasan teh dan kopi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BNN RI menerima pelimpahan perkara narkotika dari Kodam XII/Tanjungpura, terdapat narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu seberat 35.987,8 gram dan Mephedrone (4-MMC) berjumlah 38.076 butir," ucap Wayan.

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan bersama Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri dalam pemusnahan barang bukti narkoba (dok BNN)Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan bersama Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri dalam pemusnahan barang bukti narkoba (dok BNN)

"Dilakukan pengejaran, namun mereka lari ke arah wilayah Malaysia sehingga pengejaran dihentikan. Ditemukan satu karung berwarna putih dan satu karung warna biru, masing-masing berisikan 34 paket dalam kemasan plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau dan bungkus kopi," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kasus serupa juga digagalkan oleh petugas Pamtas milik TNI. Ketiga tersangka berinisial MM, AB dan OL menyelundupkan sabu seberat 5 kg. Sabu tersebut diedarkan pelaku melalui jalur tidak resmi Indonesia-Malaysia.

"Berdasarkan informasi dari petugas Pamtas Satgas Pos Sei Saparan Indonesia-Malaysia YonKav 12/BC Mempawah Kalimantan Barat pada 26 Juli 2024 mengamankan tiga orang yaitu MM, AB dan OL membawa paket berisikan sabu seberat 5.994,46 gram dalam sebuah plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau. Pelaku didapatkan mengendarai sepeda motor di jalur tidak resmi Indonesia-Malaysia," jelas Wayan.


(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads