Kerja Sama dengan TNI dan Bea-Cukai, Ini 5 Kasus Narkoba Diungkap BNN

Kerja Sama dengan TNI dan Bea-Cukai, Ini 5 Kasus Narkoba Diungkap BNN

Astrid Meishella - detikNews
Senin, 19 Agu 2024 18:26 WIB
BNN memusnahkan barang bukti narkotika dari 8 kasus yang ditangani Juni-Juli 2024. Lima kasus di antaranya, BNN bekerja sama dengan Ditjen Bea-Cukai dan TNI. (dok BNN)
BNN memusnahkan barang bukti narkotika dari 8 kasus yang ditangani Juni-Juli 2024. Lima kasus di antaranya, BNN bekerja sama dengan Ditjen Bea-Cukai dan TNI. (dok BNN)
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti narkotika dari 8 kasus yang ditangani pada Juni-Juli 2024. Lima kasus di antaranya ditangani BNN bekerja sama dengan Ditjen Bea-Cukai dan TNI.

Kasus pertama, BNN dan Bea-Cukai menggagalkan pengiriman paket berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 4 kilogram (kg) yang dikirim masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut).

"BNN RI-Bea dan Cukai berhasil mengamankan sebuah paket kiriman berisi narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis Sabu dari Laos transit Singapura dengan tujuan Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri, dalam pemusnahan 278 kg narkoba di Lapangan BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petugas gabungan menemukan 5 bungkus berisi serbuk kristal sabu dengan berat total 4.084 gram (4 kg) milik penumpang berinisial AHA pada Kamis (27/6) pukul 15.15 WIB. Petugas mengembangkan kasus hingga menangkap 5 tersangka lainnya, yaitu DCH, FU, AS, SU, dan NA.

Ungkap 106 Kg Sabu Bersama Bea Cukai

Kerja sama BNN-Bea Cukai dan BNN kembali menggagalkan pengiriman sabu seberat 106 kg oleh jaringan internasional melalui kapal Landing Craft Transpor (LCT) berbendera Singapura. Kemudian, BNNP Kepulauan Riau bersama Bea Cukai wilayah Batam melakukan joint operation pada 13 Juli 2024 pukul 23.40 WIB dan mencegat kapal Legend Aquarius.

ADVERTISEMENT

Di dalam kapal tersebut, ditemukan sabu sekitar 106 kg. Tiga warga negara asing (WNA) asal India diamankan karena membawa barang haram tersebut.

BNN dan Bea Cukai mengamankan kapal bermuatan sabu di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). (Alamudin Hamapu/detikSumut)BNN dan Bea Cukai mengamankan kapal bermuatan sabu di perairan Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Tiga WN India ditangkap (Alamudin Hamapu/detikSumut)

"Tim melakukan penggeledahan, ditemukan delapan buah kardus warna cokelat dan satu buah paper bag plastik dengan corak bunga yang berisikan 106 bungkus plastik berisi sabu dengan berat 106.438,00 gram yang disembunyikan ke dalam sebuah tangki minyak solar kapal. Ketiga WNA berinisial RM, SD dan GV mengaku bahwa mereka yang menyembunyikan barang haram tersebut," imbuhnya.

Selanjutnya, sinergi antara BNN dan Bea Cukai juga telah berhasil menggagalkan pengiriman paket narkotika jenis ganja. Pengungkapan bermula saat paket tersebut dipindai oleh mesin X-ray. Pria berinisial AS dan MM ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada 24 Juli 2024 sekira pukul 15.30 WIB adanya informasi dari Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai sebuah paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja yang berasal dari Thailand lewat pemindaian mesin X-ray, lalu diinformasikan kepada BNN. Tim gabungan akhirnya melakukan control delivery, seorang pria berinisial AS mengambil paket di kargo, lalu berhasil diamankan," kata Wayan.

Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Pengendus Andal Milik Bea Cukai Batam Berhasil Temukan Narkoba

[Gambas:Video 20detik]



BNN Kerja Sama dengan TNI

Dalam memberantas peredaran narkoba, BNN juga bekerja sama dengan TNI. Terdapat 2 kasus terbaru yang berhasil diungkap oleh BNN dan TNI.

Pertama, BNN telah menerima pelimpahan perkara penyelundupan sabu seberat 35 kg di Kawasan perbatasan, Sambas Kalimantan Barat. Penyelundupan ini telah digagalkan apparat TNI. Dari hasil temuan telah disita 2 karung yang berisi 34 paket narkotika. Narkotika tersebut berisi sabu dan Mephedrone yang dikemas dalam kemasan teh dan kopi.

"BNN RI menerima pelimpahan perkara narkotika dari Kodam XII/Tanjungpura, terdapat narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu seberat 35.987,8 gram dan Mephedrone (4-MMC) berjumlah 38.076 butir," ucap Wayan.

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan bersama Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri dalam pemusnahan barang bukti narkoba (dok BNN)Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan bersama Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen I Wayan Sugiri dalam pemusnahan barang bukti narkoba (dok BNN)

"Dilakukan pengejaran, namun mereka lari ke arah wilayah Malaysia sehingga pengejaran dihentikan. Ditemukan satu karung berwarna putih dan satu karung warna biru, masing-masing berisikan 34 paket dalam kemasan plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau dan bungkus kopi," sambungnya.

Kasus serupa juga digagalkan oleh petugas Pamtas milik TNI. Ketiga tersangka berinisial MM, AB dan OL menyelundupkan sabu seberat 5 kg. Sabu tersebut diedarkan pelaku melalui jalur tidak resmi Indonesia-Malaysia.

"Berdasarkan informasi dari petugas Pamtas Satgas Pos Sei Saparan Indonesia-Malaysia YonKav 12/BC Mempawah Kalimantan Barat pada 26 Juli 2024 mengamankan tiga orang yaitu MM, AB dan OL membawa paket berisikan sabu seberat 5.994,46 gram dalam sebuah plastik merek Guanyinwang Refined Chinese Tea warna hijau. Pelaku didapatkan mengendarai sepeda motor di jalur tidak resmi Indonesia-Malaysia," jelas Wayan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads