Alur Pendaftaran CPNS Tahun 2024, Simak Informasinya!

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Senin, 19 Agu 2024 17:59 WIB
Ilustrasi PNS (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi)
Jakarta -

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dibuka tanggal 20 Agustus 2024. Adapun pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online dengan mengikuti langkah-langkah yang telah diinformasikan oleh pihak SSCASN BKN.

Berikut alur pendaftaran CPNS Tahun 2024.

Kriteria Pendaftar CPNS 2024

Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginformasikan kriteria pelamar CPNS 2024. Siapa saja yang bisa melamar CPNS 2024?

  • Setiap warga NKRI berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun kecuali bagi jabatan tertentu memiliki batas usia berbeda, contoh dokter spesialis
  • Tidak pernah dipidana penjara (dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih)
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
  • Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS dan/atau prajurit TNI/Polri
  • Tidak pernah diberhentikan sebagai PNS/PPPK, prajurit TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis
  • Memenuhi kualifikasi kesehatan, pendidikan, dan kompetensi sesuai syarat jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi pemerintah.

Alur Pendaftaran CPNS 2024

Dikutip dari situs resmi SSCASN BKN, terdapat lima tahapan yang harus dilalui pelamar CPNS 2024, mulai dari pendaftaran akun, daftar formasi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi hingga pengumuman kelulusan. Ini rinciannya.

1. Daftar Akun

  • Pendaftaran dilakukan di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
  • Pelamar mengisi:
    - NIK, Nomor KK, Nama Lengkap, Tempat Tanggal lahir, Nomor Handphone, Kab/Kota (Tempat KTP diterbitkan), dan Email
    - Password akun SSCASN dan Pertanyaan Pengaman
    - Upload foto KTP maksimal 200kb dan melakukan swafoto
  • Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Daftar Formasi

  • Mengisi biodata
  • Memilih jenis seleksi (CPNS)
  • Memilih formasi
  • Mengupload dokumen
  • Resume
  • Mencetak Kartu Pendaftaran.

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian.

4. Seleksi Kompetensi

  • Peserta yang lolos seleksi administrasi dikirim datanya ke CAT-BKN untuk Ujian Seleksi Kompetensi Seluruh nilai Seleksi Kompetensi akan dikirimkan ke SSCASN untuk dilakukan pengolahan nilai berdasarkan passing grade ataupun peraturan afirmasi yang ditetapkan
  • Peserta yang lulus seleksi administrasi dan sebelumnya telah mengikuti seleksi Kompetensi Dasar pada Seleksi CPNS 2024 dengan jenjang pendidikan yang sama, dapat memilih mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar 2024 atau menggunakan Nilai Hasil Seleksi Kompetensi Dasar 2023 dengan login ke https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
  • Ujian SKD dengan CAT BKN dilanjutkan dengan ujian SKB bagi peserta yang dinyatakan lulus Ujian SKD.

5. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
  • Pelamar dapat melakukan sanggah
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.



(kny/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork