Jessica Wongso: Tak Ada Kebencian Lagi di Hati Saya, Tak Ada Dendam

Jessica Wongso: Tak Ada Kebencian Lagi di Hati Saya, Tak Ada Dendam

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 18 Agu 2024 15:07 WIB
Terpidana Jessica Wongso didampingi pengacaranya Otto HasibuanΒ  keluar dari Balai Permasyarakatan Kelas 1 Jakarta Timur - Utara, Jakarta Timur,Β  Minggu (18/8/2024).
Jessica Kumala Wongso (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Jessica Kumala Wongso merasa bersyukur sudah bisa menghirup udara bebas setelah dapat pembebasan bersyarat mulai hari ini. Saat ini, dia mengaku tak ada dendam kepada siapa pun.

"Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya, jadi sekarang saya sudah plong aja untuk menjalani, saya harus menjalani apa yang saya harus jalani," kata Jessica dalam konferensi pers, Minggu (18/8/2024).

Jessica menyebutkan sudah memaafkan semua pihak yang telah berbuat tidak baik kepadanya. Oleh sebab itu, Jessica sudah tidak memendam kebencian tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada awal terjadi saya merasakan sedih sekali, tapi sejalannya waktu dan sekarang ini saya sudah memaafkan semua yang telah melakukan hal-hal yang buruk kepada saya," ucap Jessica.

"Jadi saya sudah maafkan semuanya dan tidak ada dendam sama sekali, tidak ada kebencian sama sekali," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat hari ini dari Lapas Pondok Bambu. Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032.

Jessica bebas bersyarat setelah mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Jessica mulai ditahan pada 30 Juni 2016.

Dia menerima pidana selama 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017. Dia dinyatakan bersalah membunuh Mirna dengan cara menaruh racun sianida dalam kopi.

Lihat Video: Jessica Wongso Senang Bebas Bersyarat: Terima Kasih Dukungannya

[Gambas:Video 20detik]




(fas/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads