Jessica Wongso: Saya Bersyukur Keluar Lapas, Bertemu Keluarga dan Teman

Jessica Wongso: Saya Bersyukur Keluar Lapas, Bertemu Keluarga dan Teman

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 18 Agu 2024 14:56 WIB
Terpidana Jessica Wongso didampingi pengacaranya Otto HasibuanΒ  keluar dari Balai Permasyarakatan Kelas 1 Jakarta Timur - Utara, Jakarta Timur,Β  Minggu (18/8/2024).
Jessica Wongso (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Terpidana kasus pembunuhan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, sudah bisa menghirup udara bebas setelah dapat pembebasan bersyarat mulai hari ini. Dia merasa bersyukur sudah bisa keluar lapas dan bertemu dengan keluarga.

"Saya hari ini bersyukur karena sudah bisa keluar dari lapas dan bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman," kata Jessica dalam konferensi pers, Minggu (18/8/2024).

Jessica menyampaikan terima kasih atas dukungan dan doa terhadapnya selama ini. Dukungan dan doa itu membuat dia kuat menghadapi kasus kopi sianida.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terima kasih untuk dukungannya, doa, support, dan segala macam hal hal yang baik untuk saya, sangat berarti yang buat saya kuat selama ini saya bisa bertahan," ucap Jessica.

"Pendukung-pendukung saya terima kasih banyak yang telah meluangkan waktu untuk ketemu di sini semoga semuanya selalu sehat dan baik-baik saja," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat hari ini dari Lapas Pondok Bambu. Selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica harus menjalani wajib lapor hingga 2032.

Jessica bebas bersyarat setelah mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari. Jessica sendiri mulai ditahan sejak 30 Juni 2016.

Dia menerima pidana selama 20 tahun penjara berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 498 K/PID/2017 tanggal 21 Juni 2017. Dia dinyatakan bersalah membunuh Mirna dengan cara menaruh racun sianida dalam kopi.

Simak Video: Jessica Wongso Senang Bebas Bersyarat: Terima Kasih Dukungannya

[Gambas:Video 20detik]



(fas/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads