DLH Jakarta Pecat Oknum PJLP yang Tipu Warga soal Lowongan Kerja

DLH Jakarta Pecat Oknum PJLP yang Tipu Warga soal Lowongan Kerja

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Rabu, 14 Agu 2024 19:36 WIB
Ilustrasi Penipuan
Ilustrasi Penipuan (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberhentikan salah satu oknum Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) pada Unit Penanganan Sampah Badan Air (UPS BA). Hal itu terjadi karena oknum tersebut diduga menipu masyarakat terkait lowongan kerja.

"Sebagai konsekuensi, ia telah dijatuhkan hukuman tegas berupa surat pemutusan hubungan kerja (SPHK)," kata Penjabat Humas DLH DKI, Yogi Ikhwan, dalam keterangan, Rabu (14/8/2024).

"Kami mengapresiasi laporan yang diberikan. Ini membuktikan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kami menjalankan fungsi pengawasan," sambungnya.

Menurut dia, UPS BA telah menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan penipuan yang melibatkan salah satu PJLP. Dia menjelaskan kasus ini pertama kali mencuat melalui sebuah video yang diunggah di media sosial, yakni oknum petugas UPS BA diduga meminta sejumlah uang kepada pelapor dengan iming-iming perekrutan pada Maret 2023.

Yogi menambahkan dan mengimbau seluruh masyarakat dan petugas di lapangan untuk terus waspada dan melaporkan jika menemukan tindakan serupa di kemudian hari. Dia melanjutkan, seluruh petugas dan masyarakat dapat terus bersinergi demi menjaga profesionalitas dan integritas dalam melaksanakan pelayanan publik.

DLH DKI Jakarta juga berkomitmen untuk terus memperbaiki diri dan menjaga kepercayaan masyarakat.

"Dengan begitu, fungsi pengawasan dapat kita perkuat bersama-sama," katanya.

Sementara itu, Kepala UPS BA Dadang Cahya Rusdiana menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari petugas yang bersangkutan terkait tindakan tersebut.

"Oknum petugas tersebut telah dimintai keterangan atas perbuatannya. Yang bersangkutan telah mengakui kesalahan. Sebagai konsekuensi, kami telah menjatuhkan hukuman tegas berupa surat pemutusan hubungan kerja (SPHK)," kata Dadang.

Dadang menekankan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai upaya memastikan agar semua PJLP di lingkungan UPS BA mematuhi aturan yang berlaku serta menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang.

"Kami berharap seluruh petugas UPS BA dapat bekerja dengan profesional dan integritas yang tinggi, serta menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya," ujarnya. (bel/aud)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads