Ketua DPRD Kabupaten Rembang Supadi, yang sempat ditahan pihak otoritas Arab Saudi, kini kembali ke Tanah Air. Ia ditahan sekitar 2 bulan karena melanggar keimigrasian.
Hari ini Supadi menghadiri agenda rapat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan DPRD Rembang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang paripurna gedung DPRD Rembang.
Saat diwawancarai detikJateng seusai acara, Supadi mengaku tiba di Bandara Ahmad Yani, Semarang, pada Selasa (13/8) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malam Selasa dari sana (Arab Saudi), Selasa jam 11 sampai Jakarta. Sampai rumah jam 10 malam. Keluarga dari rumah jemput di Semarang," ujar Supadi, dilansir detikJateng, Rabu (14/8/2024).
Supadi mengaku dalam kondisi sehat. Dia menyebut permasalahan yang dialami di Tanah Suci sudah klir.
"Alhamdulillah sehat. Kalau nggak sehat, nggak ke sini. Ya alhamdulillah sudah selesai semua, nggak ada masalah, memang tidak bersalah," kata Supadi.
Saat ditanya lebih lanjut terkait masalah hukum yang menimpanya, Supadi emoh menjawab lebih detail. Dia mengatakan akan segera mengagendakan konferensi pers bagi awak-media terkait persoalan hukumnya selama di Arab Saudi.
Diberitakan sebelumnya, sempat hilang kontak usai izin naik haji, Ketua DPRD Rembang Supadi ternyata ditahan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi. Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau Gus Gipul menyebut Supadi terkena razia keimigrasian pada 9 Juni karena menggunakan visa ziarah.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)