"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil seperti dikutip dari situs MUI, Rabu (14/8/2024).
Cholil mendesak larangan berjilbab bagi Paskibraka dicabut. Dia juga menyarankan Paskirabaka muslimah pulang jika memang terdapat paksaan.
"Cabut arahan larangan berjilbab bagi Paskibraka atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," ujar Cholil.
Seperti diketahui, media sosial saat ini diramaikan perbincangan terkait Paskibraka Nasional 2024. Pasalnya, tidak ada sama sekali anggota Paskibraka yang terlihat memakai jilbab.
Dilihat dari foto pengukuhan yang diunggah di akun Instagram Jokowi, memang tidak ada yang mengenakan jilbab. Termasuk anggota perempuan yang berasal dari Aceh, yang notabene diwajibkan mengenakan jilbab. Hal tersebut pun menjadi sorotan.
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo enggan berkomentar terkait hal itu. Ia menyebut Kemenpora tidak lagi mempunyai kewenangan atas Tim Paskibraka sejak 2022.
"Sejak 2022, Paskibraka full ditarik ke BPIP. Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan," kata Dito kepada wartawan.
Dito mengatakan terkait isu tersebut lebih baik ditanyakan ke BPIP. Diketahui, proses seleksi Paskibraka memang saat ini dilakukan oleh BPIP.
"Terkait isu tersebut, saat ini kami sedang menelusuri ke BPIP dan menunggu klarifikasinya," ujarnya.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi sudah dikontak untuk meminta tanggapan atas sorotan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada respons atau balasan darinya.
Lihat Video 'Momen Jokowi Kukuhkan Paskibraka 2024 di Istana Negara IKN':
(knv/imk)