Eddy Sindoro Mangkir Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus TPPU Nurhadi

Eddy Sindoro Mangkir Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus TPPU Nurhadi

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 13 Agu 2024 21:06 WIB
Eks Presiden Komisaris Lippo Group, Eddy Sindoro tertunduk lesu saat divonis 4 tahun penjara.
Eks Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Presiden Komisaris PT Lippo Group, Eddy Sindoro, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Namun Eddy tak menghadiri panggilan KPK.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan saksi tersebut tidak hadir tanpa memberikan keterangan. Padahal seharusnya Eddy dijadwalkan diperiksa hari ini di gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Saksi tak hadir tanpa keterangan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Selasa (13/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya diberitakan, Eddy dipanggil oleh KPK dengan kapasitas sebagai saksi terkait dugaan TPPU yang menjerat eks Sekretaris MA, Nurhadi.

"Hari ini Selasa (13/8), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPPU atas Tersangka NHD (Mahkamah Agung)," kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (13/8).

ADVERTISEMENT

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, atas nama ES, swasta," tambahnya.

(ial/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads