Pilu WNI Disekap dan Disiksa di Myanmar Berawal dari Mau Cari Kerja

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 13 Agu 2024 07:53 WIB
Foto: Sepupu korban penyekapan inisial SA bernama Daniel. (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)
Jakarta -

Seorang warga Jakarta Selatan (Jaksel) berinisial SA (27) disekap dan dianiaya di Myanmar. Kasus bermula saat korban hendak mencari kerja ke Thailand.

Pihak keluarga korban, Daniel, mengatakan SA awalnya diajak temannya, Risky, untuk bekerja di Thailand dengan gaji sebesar 10.000 dolar AS atau Rp 150 juta. SA bersama Risky meninggalkan Indonesia pada 11 Juli 2024.

SA sempat bertemu Risky di Bangkok, Thailand. Mereka bersama empat orang keturunan India lainnya awalnya menaiki satu mobil.

Namun, di pertengahan perjalanan, SA berpisah dengan Risky. SA ternyata dibawa ke Myanmar.

"Dia berpikir mau dibawa ke Mae Sot, Thailand ternyata delapan jam perjalanan tak sampai juga, ternyata malah sudah tiba pada sebuah rumah berbentuk rumah susun di Myanmar," kata Daniel, dilansir Antara, Senin (12/8/2024).

Saat disekap, SA diberi handphone (HP) untuk menghubungi pihak keluarga. Saat pertama kali dihubungi, keluarga SA diminta pelaku tebusan sebesar 30.000 dolar AS atau sekitar Rp 478 juta.

Uang ratusan juga itu diminta agar korban SA bisa pulang ke Indonesia dengan selamat. Pihak keluarga sempat mengirimkan uang karena SA disekap dan mendapatkan penyiksaan.

Dalam kesempatan itu, SA mengaku tidak bisa berbicara leluasa dengan keluarga ketika terhubung dengan sambungan telepon. SA juga mengaku disiksa sekelompok orang dengan tidak diberi makan minum hingga dipukul menggunakan tongkat baseball.

"Minta duit sekitar Rp 18 jutaan dulu, itu buat meringankan beban dia biar tak disiksa," kata Daniel yang merupakan sepupu korban.

Keluarga SA belum mampu memenuhi permintaan para pelaku karena tidak ada uang. Hingga kini, keluarga SA masih kerap dihubungi para pelaku. Keluarga pun telah melaporkan kejadian ini ke Kemlu, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), hingga Polda Metro Jaya.

Teman SA sudah Pulang ke RI

Sepupu SA, Yohana Apriliani (35), menceritakan Risky diketahui telah kembali ke Indonesia pada 30 Juli 2024. Risky yang menawarkan kerja ke SA mengaku sudah mulai hilang kontak dengan korban SA.

Keluarga korban mengadukan dugaan penyekapan ke Bareskrim Polri. (Rumondang/detikcom)

Simak juga Video 'Kisah Pilu 7 Calon TKI Niat Perbaiki Nasib di Malaysia Berujung Ditipu':

Simak fakta-fakta lain di halaman selanjutnya.




(jbr/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork