Jejak Digital Eks Kekasih di Kasus Video Syur Anak Musisi Terkuak

Jejak Digital Eks Kekasih di Kasus Video Syur Anak Musisi Terkuak

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 13 Agu 2024 07:31 WIB
Polisi menangkap pria AP (27), pemeran pria dan penyebar video syur wanita AD, anak dari musisi Indonesia David Bayu. Pria AP ditangkap di depan orang tuanya. (dok Istimewa)
Foto: Polisi menangkap pria AP (27), pemeran pria dan penyebar video syur wanita AD, anak dari musisi Indonesia David Bayu. Pria AP ditangkap di depan orang tuanya. (dok Istimewa)
Jakarta -

Pria inisial AP (27) ditangkap atas penyebaran video syur dirinya dengan wanita AD, anak musisi David Bayu. AP mengaku menyebarkan video syur tersebut karena merasa sakit hati diputuskan.

AP ditangkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap AD. Dalam pemeriksaan tersebut, AD mengakui bahwa pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya.

Pemeriksaan terhadap AD kemudian berkembang sehingga terungkaplah sosok pemeran pria di video syur tersebut. Selanjutnya, polisi menangkap AP di rumahnya di kawasan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (9/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap AP. Pria pengangguran ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari di Mapolda Metro Jaya.

"Sudah jadi tersangka. Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut dalam penanganan perkara a quo, tersangka AP dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (12/8).

ADVERTISEMENT

Tersangka AP dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Potret AP, mantan kekasih anak musisi yang merekam dan menyebarkan video syur.Foto: Potret AP, mantan kekasih anak musisi yang merekam dan menyebarkan video syur. (dok. Istimewa)


Jejak Digital di Ponsel

Kombes Ade Safri mengatakan bahwa mulanya AP tidak bersikap kooperatif atas perannya dalam video syur tersebut. AP awalnya membantah telah mereka, menyimpan, dan menyebarkan video syur dirinya dengan anak musisi David Bayu.

"Namun setelah dilakukan proses digital forensik terhadap handphone milik AP, petugas mendapatkan jejak digital berupa video pornografi yang diduga diperankan AD dalam keadaan masih utuh (belum diedit)," kata Ade Safri.

Tidak hanya itu saja, polisi juga menemukan jejak digital lainnya. Ada bukti percakapan antara AP dengan sebuah akun medsos saat menawarkan transmisi video syur tersebut.

"Dan jejak percakapan AP dengan pengguna Twitter atau akun medsos X lainnya, yang intinya bahwa AP menawarkan video bermuatan asusila/pornografi yang diduga diperankan AD kepada pengguna twitter atau X lainnya," ungkapnya.

Pengakuan Salah Eks Pacar

detikcom mendapatkan video detik-detik penangkapan AP. Dalam video yang diterima, AP sempat diinterogasi soal video syur tersebut.

AP mengaku bersalah. Namun, saat itu dia membantah telah menyebarkan video syur bersama AD mantan kekasihnya itu.

"Kamu saya minta kooperatif," ujar polisi.

"Saya ngaku salah karena itu. Tapi bukan saya yang menyebar," kata AP.

Simak Video 'Eks Pacar Diam-diam Rekam Video Porno Tanpa Sepengetahuan AD':

[Gambas:Video 20detik]



Baca di halaman selanjutnya: jejak digital lainnya hingga motif....

Video Direkam Desember 2022

Kombes Ade Safri mengungkapkan peran AP bukan hanya menyebarkan video syur. Mantan kekasih AD ini adalah pemeran di video syur bersama AD, sekaligus merekam video tersebut.

"Memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022," kata Ade Safri.


Tujuan Disebar untuk Permalukan

AP menyebarkan video syur itu melalui akun X. Dia mengaku menyebarkan video syur itu karena sakit hati karena diputuskan.

"Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter/X dengan akun S*** username @b***** (saat ini sudah ter-suspend)," katanya.

"Motif Tersangka menyebarkan adalah karena Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD, sehingga Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," pungkasnya.

Polisi menangkap pria AP (27), pemeran pria dan penyebar video syur wanita AD, anak dari musisi Indonesia David Bayu. Pria AP ditangkap di depan orang tuanya. (dok Istimewa)Polisi menangkap pria AP (27), pemeran pria dan penyebar video syur wanita AD, anak dari musisi Indonesia David Bayu. Pria AP ditangkap di depan orang tuanya. (dok Istimewa)


Lima Video Porno di Ponsel

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap adanya temuan video lainnya dalam ponsel milik AP, mantan pacar anak musisi kenamaan Indonesia.

"Kasus ini masih terus dikembangkan dan didalami karena setidaknya ada kurang lebih lima video yang sudah berhasil ditemukan oleh penyidik," kata Ade Ary, Senin (12/8).

Pihak kepolisian turut menyita beberapa barang bukti terkait kasus tersebut, yakni dua unit handphone (HP), satu unit flash disk berisikan video syur, satu unit laptop, dan satu akun e-mail.

Ade Ary mengimbau masyarakat untuk tidak menyebar video tersebut. Dia mewanti-wanti ancaman pidana bagi yang menyebarkan video syur.

"Kami berharap masyarakat juga tidak menyebarluaskan kembali, kami ingatkan lagi di Undang-Undang Pornografi ada itu membuat, memproduksi dokumen elektronik yang melanggar norma kesusilaan, itu dapat dipidana. Apalagi mentransmisikan, apalagi menyebarluaskan dengan motif dan didasari dengan kesengajaan," jelasnya.

AP ditangkap pada Sabtu (10/8) dini hari di rumahnya di wilayah Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim). Pria AP saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.

Simak Video 'Eks Pacar Diam-diam Rekam Video Porno Tanpa Sepengetahuan AD':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads