Kebijakan Simplifikasi Cukai Dinilai Dapat Berdampak ke Industri hingga Petani

Tim detikcom - detikNews
Senin, 12 Agu 2024 16:44 WIB
Foto: Ilustrasi tembakau thinkstock
Jakarta - Rencana menyederhanakan struktur tarif cukai rokok mendapatkan sorotan dari kelompok industri. Gabungan Pabrik Rokok Surabaya (Gaperosu) menilai kebijakan ini tidak hanya merugikan industri kecil-menengah, tetapi juga bisa mengakibatkan berbagai dampak negatif yang lebih luas.

"Pendekatan setiap golongan dengan tarif lebih tinggi akan menaikkan harga jual rokok. Ini bisa menyebabkan konsumen beralih ke rokok ilegal yang lebih murah," ujar Ketua Gapero Surabaya, Sulami Bahar, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (12/8/2024).

Selain itu, Gaperosu juga menyoroti beban pajak yang akan ditanggung industri tembakau. Disebutkan, saat ini, pajak yang dibayarkan oleh produsen rokok mencapai 78-81 persen dari harga jual sebelum rokok dijual. Mereka mengatakan, kebijakan ini nantinya dapat menurunkan pendapatan cukai yang diterima pemerintah.

"Rokok ilegal tidak terbebani pajak ini, sehingga mereka bisa menjual dengan harga yang jauh lebih rendah, yang tentunya merugikan industri yang legal," tambahnya.

Gaperosu sendiri menyebut telah memberikan masukan kepada pemerintah agar kebijakan cukai yang diterapkan harus mempertimbangkan empat aspek penting. Keempatnya yakni penerimaan negara, keberlanjutan industri, kesejahteraan petani, dan pemberantasan rokok ilegal.

"Kami berharap kebijakan cukai yang dibuat mempertimbangkan keberlangsungan industri dan daya beli masyarakat," kata Sulami.


(dwia/dwia)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork