Ekspor Ilegal Turunan CPO Terbongkar, Nilai Capai Rp 28,7 Miliar

Foto

Ekspor Ilegal Turunan CPO Terbongkar, Nilai Capai Rp 28,7 Miliar

Gilang Faturahman - detikNews
Kamis, 06 Nov 2025 15:48 WIB

Jakarta - Satgassus dan Bea Cukai menggagalkan ekspor turunan CPO oleh PT MSS di Tanjung Priok. Sebanyak 87 kontainer diamankan dengan nilai mencapai Rp 28,7 miliar.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pengungkapan 87 kontainer terkait pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Kegiatan digelar langsung di Buffer Area MTI NPCT 1 Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara dibantu kepolisian dan Dirjen Bera Cukai berhasil mengungkap kasus pelanggaran ekspor. sebanyak 87 kontainer diamankanΒ di Buffer Area MTI NPCT 1 Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pengungkapan 87 kontainer terkait pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Kegiatan digelar langsung di Buffer Area MTI NPCT 1 Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara.
Jenderal Sigit menerangkan kasus ini bermula ketika ditemukan lonjakan signifikan dari ekspor komoditas fatty meter dari tahun-tahun sebelumnya."Dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analysing Satgasus terhadap PT MSS terkait dengan adanya lonjakan yang luar biasa dari ekspor komoditas fatty meter dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, naik hampir 278 persen.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pengungkapan 87 kontainer terkait pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Kegiatan digelar langsung di Buffer Area MTI NPCT 1 Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara.
Hasil temuan itu kemudian dilakukan pendalaman dan diperiksa di tiga laboratorium. Hasilnya, ternyata didapati kandungan yang tidak sesuai.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pengungkapan 87 kontainer terkait pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Kegiatan digelar langsung di Buffer Area MTI NPCT 1 Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara.
Sebanyak 87 kontainer yang diamankan diduga melanggar ekspor produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Jenderal Sigit mengatakan masih mendalami modus penyelundupan turunan CPO ini.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pengungkapan 87 kontainer terkait pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Kegiatan digelar langsung di Buffer Area MTI NPCT 1 Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara.
Jenderal Sigit menyampaikan komoditas fatty meter masuk kategori yang tidak dikenakan bea keluar maupun pungutan ekspor. Dan, bukan komoditas yang termasuk larangan atau pembatasan ekspor.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan pengungkapan 87 kontainer terkait pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO). Kegiatan digelar langsung di Buffer Area MTI NPCT 1 Jalan Terminal Kalibaru Raya, Cilincing, Jakarta Utara.
Petugas tengah memegang contoh Crude Palm Oil atau CPO saat acara berlangsung.
Ekspor Ilegal Turunan CPO Terbongkar, Nilai Capai Rp 28,7 Miliar
Ekspor Ilegal Turunan CPO Terbongkar, Nilai Capai Rp 28,7 Miliar
Ekspor Ilegal Turunan CPO Terbongkar, Nilai Capai Rp 28,7 Miliar
Ekspor Ilegal Turunan CPO Terbongkar, Nilai Capai Rp 28,7 Miliar
Ekspor Ilegal Turunan CPO Terbongkar, Nilai Capai Rp 28,7 Miliar
Ekspor Ilegal Turunan CPO Terbongkar, Nilai Capai Rp 28,7 Miliar


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads