Pembakaran itu terjadi pada Sabtu (10/8/2024). Polisi langsung melakukan pengamanan di lokasi.
"Pengamanan langsung di bawah Reskrim (Polres) Lombok Barat, kami dari Polda NTB hanya membantu," kata Kabidhumas Polda NTB Kombes Rio Indra Lesmana di Mataram, dilansir detikBali, Senin (12/8/2024).
Motif pembakaran yang dilakukan sekelompok warga itu masih dalam penelusuran Satreskrim Polres Lombok Barat. Dugaan awal, warga tidak terima ada TKA di sana dan menduga mereka melakukan pertambangan liar atau ilegal.
"Dugaan sementara (pembakaran) karena ada illegal mining. Data lengkapnya sudah ada di Reskrim Lombok Barat. Jadi, yang tangani proses penyelidikannya Polres, kami hanya back-up," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat.
Baca selengkapnya di sini (idh/imk)











































