Bapak-Anak Driver Jip Wisata di Sleman Pakai Pil Sapi Saat Bawa Mobil

Bapak-Anak Driver Jip Wisata di Sleman Pakai Pil Sapi Saat Bawa Mobil

Jauh Hari Wawan S - detikNews
Senin, 12 Agu 2024 13:07 WIB
Polisi tangkap bapak-anak yang ngoplo bareng.
Polisi tangkap bapak-anak yang ngoplo bareng. (Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Jakarta -

Satnarkoba Polresta Sleman menangkap tiga orang pemakai pil trihexyphenidyl atau pil sapi. Dari tiga tersangka, dua di antaranya ayah dan anak.

Ketiga tersangka adalah KAN (22) warga Girikerto, Turi. Kemudian MWP (24) dan SRY (41) yang keduanya merupakan anak dan ayah warga Girikerto, Turi, Sleman.

"Satu keluarga, bapak anak, inisial MWP dan SRY. (Tersangka KAN) teman," kata Kasat Resnarkoba Polresta Sleman AKP Alfredo Hidayat dilansir detikJogja, Senin (12/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfredo menyebut penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat adanya penyalahgunaan obat-obatan. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap KAN pada Rabu (7/8) lalu di Pakem. Dari KAN, kemudian dikembangkan dan ditangkap tersangka MWP dan SRY di Turi.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengakuan pelaku, ketiganya berkecimpung di satu pekerjaan yang sama. KAN merupakan fotografer jip wisata, sementara dua tersangka lainnya merupakan driver jip wisata.

Dia melanjutkan selama ini ketiga tersangka merupakan pemakai. Bahkan saat sedang mengendarai jip, kedua tersangka juga dalam pengaruh obat-obatan. "Iya (menyetir) dalam keadaan pengaruh pil sapi," ujarnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Santainya Kurir Sabu 12 Kg di Sumut saat Kasusnya Diungkap Polisi

[Gambas:Video 20detik]




(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads