Jaksa KPK mencecar kakak Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Bahdar Saleh, soal hubungan Gazalba dengan wanita teman dekatnya, Fify Mulyani, yang namanya muncul dalam dakwaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahdar mengaku tidak mengetahui hubungan keduanya.
Hal itu disampaikan Bahdar dalam sidang kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/8/2024). Mulanya, jaksa bertanya mengenai sosok Fify Mulyani.
"Dengan Fify Mulyani kenal?" tanya jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenal, tapi saya tidak tahu," jawab Bahdar.
"Kalau Fify dengan terdakwa hubungannya apa?" tanya jaksa.
"Saya nggak tahu, saya cuma kenal saja tapi nggak tahu," jawab Bahdar.
Jaksa lalu menanyakan hubungan Gazalba dengan Fify. Jaksa mencecar Bahdar mengenai pernikahan sirih adiknya itu.
"Apakah pernah tahu ada hubungan khusus Gazalba dengan Fify?" tanya jaksa.
"Saya, tidak tahu," jawab Bahdar.
"Pernah tahu ada menikah siri dengan Fify Mulyani?" tanya jaksa.
"Saya nggak tahu," jawab Bahdar.
Jaksa lalu bertanya soal sosok istri Gazalba. Saksi mengaku mengenal istri Gazalba.
Lebih lanjut, jaksa juga menanyakan terkait kepemilikan mobil Alphard. Namun, Bahdar mengaku tidak mengetahuinya.
"Dengan mobil Alphard, tahu Gazalba pernah punya mobil Alphard?" tanya jaksa.
"Nggak tahu," ujar Bahdar.
"Pernah saudara melihat Edy Ilham Saleh, adik saudara, gunakan Alphard?" tanya jaksa.
"Tidak pernah," jawab Bahdar.
Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan kredit rumah mewah teman dekatnya bernama Fify Mulyani. Jaksa awalnya menjelaskan Gazalba Saleh menerima uang dari sejumlah sumber. Pertama, Gazalba disebut menerima USD 18.000 atau Rp 200 juta yang merupakan bagian dari total gratifikasi Rp 650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad.
Berikutnya, Gazalba disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada tahun 2020. Uang itu diterima oleh Gazalba bersama Neshawaty Arsjad.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak juga Video: Saksi Kaget Gazalba Saleh Mau Beli Villa Rp 2 M secara Tunai
Berikutnya, kata jaksa, Gazalba juga menerima penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9.429.600.000 (Rp 9,4 miliar) pada 2020 hingga 2022. Jaksa mengatakan Gazalba kemudian menyamarkan uang itu dalam berbagai hal, salah satunya melunasi KPR teman dekatnya bernama Fify Mulyani.
"Bahwa pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ucap jaksa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).
Jaksa mengatakan transaksi dilakukan atas nama Fify untuk menyamarkan pembelian rumah tersebut. Jaksa mengungkap Fify menyerahkan booking fee senilai Rp 20 juta pada Februari 2019. Setelah itu, Fify membayar DP secara dicicil sebanyak 6 kali dengan total Rp 390 juta.
Jaksa mengatakan Fify kemudian mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui salah satu bank swasta senilai Rp 3,4 miliar pada 30 Agustus 2019. Padahal, menurut jaksa, harta Fify yang dilaporkan dalam LHKPN 2019-2021 selaku ASN berjumlah total Rp 2.035.236.425 (Rp 2 miliar) dan pengeluaran 2019-2021 senilai total Rp 1.042.000.000 (Rp 1 miliar).
"Terdakwa membayarkan pelunasan KPR atas nama Fify Mulyani sebesar Rp 2.950.000.000," ujar jaksa.
Fify telah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Gazalba. Fify menyatakan dirinya tak punya hubungan spesial dengan Gazalba. Meski demikian, Fify mengakui dirinya dan Gazalba sering berkomunikasi dengan panggilan 'sayang'.
Fify juga membantah kredit rumah mewahnya dilunasi oleh Gazalba. Dia menyatakan kredit rumah tersebut dilunasi dengan uang pinjaman dari keluarganya.