Teman dekat Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh, Fify Mulyani, buka-bukaan di persidangan soal hubungannya dengan Gazalba. Fify membantah dibayari cicilan rumah serta mengklaim dirinya tak punya hubungan spesial dengan Gazalba.
Sebagai informasi, nama Fify muncul dalam dakwaan yang dibacakan jaksa. Jaksa awalnya menyebut Gazalba Saleh menerima uang dari sejumlah sumber.
Pertama, Gazalba didakwa menerima USD 18.000 atau Rp 200 juta yang merupakan bagian dari total gratifikasi Rp 650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad. Berikutnya, jaksa menyebut Gazalba menerima Rp 37 miliar saat menangani Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada tahun 2020. Uang itu diterima oleh Gazalba bersama Neshawaty Arsjad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, kata jaksa, Gazalba juga menerima penerimaan lain, yakni SGD 1.128.000, USD 181.100 dan Rp 9.429.600.000 (Rp 9,4 miliar) pada 2020 hingga 2022. Jaksa mengatakan Gazalba kemudian menyamarkan uang itu dalam berbagai hal, salah satunya melunasi KPR teman dekatnya bernama Fify Mulyani.
"Bahwa pada tahun 2019 bertempat di Sedayu City at Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur, terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli satu unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000 (Rp 3,8 miliar)," ucap jaksa dalam sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/5/2024).
Jaksa mengatakan transaksi dilakukan atas nama Fify untuk menyamarkan pembelian rumah tersebut. Jaksa menyebut Fify menyerahkan booking fee senilai Rp 20 juta pada Februari 2019. Setelah itu, kata jaksa, Fify membayar DP secara dicicil sebanyak 6 kali dengan total Rp 390 juta.
Jaksa mengatakan Fify kemudian mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui salah satu bank swasta senilai Rp 3,4 miliar pada 30 Agustus 2019. Padahal, menurut jaksa, harta Fify yang dilaporkan dalam LHKPN 2019-2021 selaku ASN berjumlah total Rp 2.035.236.425 (Rp 2 miliar) dan pengeluaran 2019-2021 senilai total Rp 1.042.000.000 (Rp 1 miliar).
Jaksa mengatakan Fify telah melakukan pembayaran Rp 32 juta ke bank tersebut setiap bulan hingga 25 Agustus 2021. Pada 24 September 2021, menurut jaksa, Gazalba melakukan pelunasan KPR atas nama Fify senilai Rp 2.950.000.000 (Rp 2,9 miliar).
"Terdakwa membayarkan pelunasan KPR atas nama Fify Mulyani sebesar Rp 2.950.000.000," ujar jaksa.
Terbaru, jaksa menghadirkan Fify sebagai saksi dalam sidang kasus Gazalba. Jaksa awalnya mencecar Fify soal hubungannya dengan Gazalba.
Fify Tegaskan Tak Punya Hubungan Spesial dengan Gazalba
Fify mengatakan dirinya dan Gazalba sudah berteman sejak kecil. Dia menegaskan dirinya bukan kekasih Gazalba.
"Kami teman dekat," jawab Fify di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
"Apakah ada hubungan spesial seperti sepasang kekasih?" tanya jaksa.
"Tidak," jawab Fify.
Jaksa lalu menanyakan ada atau tidaknya panggilan khusus antara Fify dan Gazalba. Fify mengatakan dirinya kerap memanggil Gazalba dengan sebutan 'Abi', 'Al', atau 'A'.
"Kadang-kadang saya panggil Abi, kadang-kadang saya panggil Al, jadi ini semacam panggilan-panggilan di grup kami untuk beliau," kata Fify.
"Pernah panggil Abi? Al?" tanya jaksa.
"Pernah A, kita panggil singkat aja," jawab Fify.
"Itu singkatan inisial?" tanya jaksa.
"Nggak, supaya cepat aja," jawab Fify.
Jaksa lalu menanyakan soal panggilan Gazalba untuk Fify. Saksi mengatakan Gazalba kerap memanggil 'B'.
Jaksa terus mencecar Fify soal ada atau tidaknya panggilan lain. Jaksa mencecar saksi mengenai panggilan sayang yang kerap disampaikan Gazalba dan saksi.
"Pernah manggil 'sayang'?" tanya jaksa.
"Iya, biasa," ujar Fify.
"Pernah balas?" tanya jaksa.
"Maaf, kami lama di Makassar, bahasa 'sayang' itu biasa disampaikan," jawab Fify.
"Berkaitan dengan kedekatan itu, saudara pernah misalkan diberikan dibayarkan sesuatu oleh terdakwa?" tanya jaksa.
"Tidak," jawab Fify.
Fify Bantah Cicilan Rumah Dilunasi Gazalba
Fify membantah Gazalba melunasi cicilan rumah mewahnya. Fify mengatakan dia melunasi cicilan rumah itu menggunakan uang yang dipinjam dari keluarganya.
"Saya beli rumah itu kalau nggak salah tahun 2019 awal, yang saya cicil DP-nya, terus kemudian saya angsur melalui bank CIMB Niaga selama 2 tahun, setelah itu saya pinjam uang keluarga saya, dan sampai sekarang saya masih nyicil," kata Fify.
"Nyicil ke mana?" tanya jaksa KPK.
"Jadi saya punya uang, uang keluarga, Pak. Jadi kami sampai sekarang belum bagi harta waris, dan uang itu yang saya pinjam, saya minta untuk cicilan ini, karena selama 2 tahun CIMB Niaga itu bunganya Rp 19 juta," jelasnya.
"Jadi dengan dasar itu saya pinjam ke kakak saya, adik saya, 'Boleh nggak saya pakai uang itu untuk saya cicilkan di rumah, dan saya akan cicil selama sampai tahun 2031', insyaallah, saya percepat," sambung Fify.
Simak juga Video 'Saksi Ungkap Gazalba Beberapa Kali Tukar Dolar Singapura: Hampir Rp 6 M':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Jaksa lalu menanyakan harga rumah tersebut. Fify mengatakan harga rumah itu Rp 3,89 miliar. Fify mengatakan cicilan rumah itu dilunasi pada September 2021. Fify mengatakan total biaya saat menutup cicilan rumah tersebut sebesar Rp 3,095 miliar. Dia menyebut pelunasan itu menggunakan uang yang dipinjam dari keluarganya.
"Ibu saya jual rumah, jual rumah di Padang, terus uangnya sendiri uang beliau, kemudian uang itu disimpan di rumah," jelas Fify.
Fify menyampaikan mulanya uang hasil menjual rumah itu dipegang olehnya. Namun, saat uang itu dipinjam, kakak perempuannya yang mengambil alih harta ibunya.
"Saudara mengangsur ke siapa?" tanya jaksa.
"Jadi sekarang itu, sejak saya pinjam, terus terang barang perhiasan tidak lagi saya pegang, jadi kakak saya," jawab Fify.
Fify mengatakan uang yang dipinjamnya itu dibayar dengan cara dicicil kepada kakak perempuannya. Dia menyampaikan cara pembayarannya melalui tunai maupun transfer.
Fify pun keberatan dengan adanya plang 'disita' KPK di depan rumah tersebut. Sebab, kata dia, rumah itu dibeli langsung olehnya.
"Di plang itu lah yang saya nggak langsung lapor cuman saya bingung ini kenapa, dibilang saya sudah keberatan itu disita, saya sudah jelaskan waktu saya diperiksa, tapi tetap dipasangi plang," ujarya.
Chat dan Video Call Dibuka Jaksa
Jaksa KPK juga membongkar komunikasi via chat dan video call antara Gazalba Saleh dan Fify Mulyani. Jaksa menyampaikan komunikasi itu dilakukan saat Gazalba berada di rumah tahanan (rutan).
"Jadi ketika terdakwa berada di Rutan, Saudara masih berkomunikasi?" tanya jaksa.
"Iya, tapi jarang," jawab Fify.
Jaksa bertanya awal mula Fify berkomunikasi dengan Gazalba Saleh yang berstatus tahanan. Fify mengatakan dirinya dihubungi via WhatsApp.
"Kayaknya kita bisa mengenali orang dari gaya bahasanya. Jadi beliau 'Assalamualaikum, sehat?'. Pasti gitu logat-logat sampaikan ketika beliau me-WA. Jadi ada khasnya yang saya kenali bahwa ini beliau," jawab Fify.
Jaksa juga mengatakan Gazalba dan Fify melakukan video call. Jaksa mempertanyakan ada atau tidaknya panggilan-panggilan sayang saat video call tersebut.
"Selain chat ini, juga ada video call? Ini ada sayang-sayangan biasa ya, Bu?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Fify.
Setelah itu, jaksa membacakan chat Gazalba dengan Fify. Keduanya membahas soal pashmina yang disemprot parfum. Berikut isi chat yang dibacakan jaksa:
Gazalba: Maacih banyak, makacih banyak kiriman yang kemarin. Dek kalau mau cerita day to day tolong tulis di buku diary, lalu kasih A untuk A baca
Fify: Iya bi
Gazalba: Wangi parfum B sudah habis
Fify: Nanti B kirim lagi ya A
Gazalba: Nanti kasih barang B yang bisa A cium-cium ya
Fify: Iya B
Fify mengatakan dirinya memberi kerudung pashmina yang sudah disemprotkan parfum ke Gazalba. Jaksa juga bertanya apakah istri Gazalba, Atmasari, tahu soal pengiriman barang-barang itu.
"Ibu Atmasari sudah diceritain?" tanya jaksa.
"Sudah," jawab Fify.
"Ibu titip Bu Atma?" tanya jaksa.
"Titip, gosend beserta makannya," jawab Fify.
Jaksa juga mengungkap ada chat dari Gazalba yang meminta Fify mengirim barang 'lebih dalam lagi'. Fify mengaku tak tahu maksudnya. Dia mengaku mengirimkan syal yang lebih kecil ke Gazalba. Berikut isi chat yang dibacakan jaksa:
Gazalba: Syal atau pashmina atau yang lebih dalam lagi
Fify: Iya A
Gazalba: Barang yang lebih privat, B
"Ini apa maksudnya bu yang lebih dalam lagi?" tanya jaksa.
"Saya nggak tahu maksudnya, tapi akhirnya saya kirim lagi," jawab Fify.
"Apa yang dikirim?" tanya jaksa.
"Semacam syal, lebih kecil lagi," jawab Fify.
Simak juga Video 'Saksi Ungkap Gazalba Beberapa Kali Tukar Dolar Singapura: Hampir Rp 6 M':