Obrolan Warung Kopi Berujung 3 Partner in Crime Curi Dolar-Emas di Jakbar

Obrolan Warung Kopi Berujung 3 Partner in Crime Curi Dolar-Emas di Jakbar

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 10 Agu 2024 08:31 WIB
Polisi menangkap pemulung dalang pencurian di kantor PT di Jakbar bersama 2 rekannya.
Polisi menangkap pemulung dalang pencurian di kantor PT di Jakbar bersama dua rekannya. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Trio partner in crime membobol kantor PT di Tamansari, Jakarta Barat, berujung ditangkap polisi. Pencurian ini didalangi oleh tersangka MN, yang bekerja sebagai pemulung.

Pencurian ini terjadi pada Minggu, 21 Januari 2024, sekitar pukul 01.08 WIB. MN bersama tiga orang rekannya membobol kantor perusahaan dengan linggis.

Dari kantor tersebut, MN dkk membawa kabur sejumlah uang valuta asing dan perhiasan emas senilai total Rp 220 juta. Satu orang pelaku masih diburu polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direncanakan di Warung Kopi

Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wardhana mengatakan pencurian ini dilakukan oleh tersangka MN, ST, TO, dan AI. Mereka merencanakan aksi jahatnya tersebut saat tengah nongkrong di warung kopi.

"Merencanakan aksi mereka dengan berkumpul di warung kopi sebelum beraksi mereka membagi tugas. Ada yang membuka jalan dan ada juga yang memantau sekitar lokasi," kata Adhi dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).

ADVERTISEMENT

Mereka lalu melancarkan aksinya dengan cara mencongkel jendela dan membobol gipsum dengan menggunakan linggis. Mereka selanjutnya membobol brankas yang berada di ruangan manajer lantai tiga.

"Mereka juga membobol gypsum penutup jendela untuk masuk ke ruangan manager keuangan di lantai tiga. Setelah mematikan rekaman CCTV, pelaku menggunakan alat seperti linggis, palu, pahat, dan obeng untuk membuka brankas dan mengacak-acak isinya," jelasnya.

Lihat juga Video 'Besi Pagar Kompleks Kantor Bupati Asahan Digondol Maling, Pelaku Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Bawa Kabur Emas-Dolar

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Diketahui pihak perusahaan mengalami kerugian lebih dari Rp 220 juta.

"Kerugian tersebut meliputi uang tunai sebesar 75 euro, USD 345, 1.800 RMB, serta emas dan uang tunai, dan sebuah handphone Samsung J7, senilai total Rp 220 juta," imbuhnya..

Pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan dan berhasil mengamankan pelaku utama MN pada Sabtu (27/7) saat tengah menarik gerobak di kawasan Glodok, Jakarta Barat. Setelah dilakukan pengembangan, rekan pelaku pun diringkus.

Alasan buat Bayar Utang

"Pelaku MN bin PD mengakui perbuatannya saat diinterogasi oleh petugas, para pelaku menggunakan hasil kejahatan untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan para pelaku," imbuhnya.

Para pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Simak juga Video 'Besi Pagar Kompleks Kantor Bupati Asahan Digondol Maling, Pelaku Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



Halaman 2 dari 2
(mea/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads