Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas penyerahan 173 Surat Keputusan (SK) Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Apresiasi itu disampaikan Airlangga dalam gelaran Festival LIKE 2024.
Mulanya, Airlangga menuturkan bahwa reforma agraria merupakan pilar utama pemerataan ekonomi. Karena itu, kata dia, penyelesaian penggunaan tanah dalam kawasan hutan menjadi penting untuk mendukung tata kelola yang baik.
"Reforma agraria adalah pilar utama pemerataan ekonomi seperti yang diluncurkan oleh Bapak Presiden di tahun 2017 untuk memberikan perlakuan yang sama dan juga memberikan kesempatan," kata Airlangga dalam sambutannya di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk itu penyelesaian penggunaan tanah dalam kawasan hutan itu menjadi penting dan salah satu tingkatan untuk kebun sawit rakyat agar mendukung tata kelola yang baik," sambungnya.
Karena itu dia memuji KLHK yang dipimpin oleh Siti Nurbaya, dalam hal ini telah menyerahkan secara faktual SK TORA bagi masyarakat di sejumlah daerah.
"Apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah menerbitkan SK TORA," ucap Airlangga.
![]() |
"SK Tora Biru sebanyak 173 SK, 296.796 hektare (Ha) yang telah diserahkan, dan hari ini 43.122 Ha langsung memberikan kepada masyarakat," lanjutnya.
Airlangga merinci dari jumlah SK tersebut, 16 SK merupakan lahan sawit yang dikelola oleh 8.496 perkebunan. SK hijau atau perhutanan sosial sebanyak 969.496 SK dengan luas 7,47 Ha.
Di sisi lain, Airlangga menyebut bahwa diperlukannya pendampingan bisnis kepada penerima SK TORA. Dia berharap kementerian dan stakeholder dapat membantu mendampingi masyarakat untuk peningkatan kapasitasnya.
"Ke depan bisnis masyarakat dan kapasitas ditingkatkan dengan integrasi berbasis desa dalam regional yang lebih besar," pungkas Airlangga.
(ond/jbr)