KIP Bicara Pentingnya Struktur PPID demi Keterbukaan Informasi ke Publik

Festival LIKE 2

KIP Bicara Pentingnya Struktur PPID demi Keterbukaan Informasi ke Publik

Astrid Meishella - detikNews
Kamis, 08 Agu 2024 18:32 WIB
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Doni Yusgiantoro berbicara pentingnya keterbukaan informasi kepada publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Festival LIKE 2 (Astrid Meishella/detikcom)
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Doni Yusgiantoro berbicara pentingnya keterbukaan informasi kepada publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Festival LIKE 2 (Astrid Meishella/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Doni Yusgiantoro berbicara pentingnya keterbukaan informasi kepada publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Dia menyebut urusan keterbukaan informasi merupakan tanggung jawab semua unsur.

"Kita masuk ke PPID Nah, karena tadi Komisi Informasi langsung ke badan publik nggak ke Menteri, itu pentingnya PPID. PPID nya siapa? Ada strukturnya, PPID utamanya kepala biro ya, mudah-mudahan kepala biro nya 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, 4 tahun di sini lah (menjabat). Kalau 1 tahun lagi diganti. Kan mulai lagi dari awal, gitu. Sebenarnya 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun diganti tidak apa-apa, tapi sistemnya harus ada," kata Dony dalam talkshow Inspiratif Festival LIKE 2 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Kemudian, Doni mengatakan PPID bukan hanya tanggung jawab seorang sekretariat jenderal (sekjen). Menurutnya, PPID merupakan tanggung jawab semua pihak dalam lembaga atau institusi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PPID utama kepala biro. Atasan PPID, Sekjen. Pejabat administratif tertinggi di Kementerian itu adalah sekretariat jenderal. Dan biasanya, yang saya lihat di Kementerian, kalau urusannya PPID itu urusannya sekjen. Salah, itu urusannya semuanya," jelas Doni.

Walau masih banyak UPT KLHK yang belum memiliki struktur PPID. Namun, Doni yakin lambat laun setiap UPT akan memiliki PPID sendiri. Sebab, isu mengenai ketidakterbukaan informasi publik semakin menjadi perhatian masyarakat.

ADVERTISEMENT

Di samping itu, ia juga menyebut PPID bertanggung jawab dalam menjaga seluruh informasi dan data di Kementerian LHK. Lalu, Doni menjelaskan bahwa tak semua informasi bisa dibeberkan ke publik.

"Kenapa harus dibentuk PPID pelaksana? Karena UPT-UPT ini bertanggung jawab penuh terhadap semua informasi data dan informasi di Kementerian Lingkungan Hidup. Jadi data dan informasi ini penting. Jadi tidak seperti humas. Kalau humas kan hanya hubungan kepada masyarakat, kalau ini data dan informasi," jelas Doni.

"Yang namanya KLHK itu informatif. Tapi informatif bukan berarti semua informasi diberikan. Saya tidak setuju. Harus ada informasi yang dikecualikan," sambungnya.

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads