Polisi Tangkap 2 Pria Terkait Marisa Putri, Sita Ribuan Ekstasi-Happy Five

Polisi Tangkap 2 Pria Terkait Marisa Putri, Sita Ribuan Ekstasi-Happy Five

Antara - detikNews
Rabu, 07 Agu 2024 17:32 WIB
Konferensi pers kasus mahasiswi tabrak wanita hingga tewas di Pekanbaru. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Konferensi pers kasus mahasiswi menabrak wanita hingga tewas di Pekanbaru. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Polisi menyita 5.055 butir pil ekstasi dan 1.620 butir pil Happy Five dari teman mahasiswi Marisa Putri (MP). Marisa merupakan tersangka yang menabrak pengendara motor hingga tewas di Pekanbaru.

Dua orang pria teman tersangka MP tersebut berinisial MA dan SM. Keduanya ditangkap aparat kepolisian di Jalan Merak Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

"Dari tangan Tersangka diamankan 5.055 butir pil ekstasi dan 1.620 butir pil Happy Five," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau Komisaris Besar Manang Soebeti di Pekanbaru, dilansir Antara, Rabu (7/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MA dan SM mengaku mendapatkan pil ekstasi dari bandar jaringan internasional. Barang terlarang itu akan diedarkan di wilayah Kota Pekanbaru.

"Ini pasti ada kaitannya dengan MP. Walaupun tidak langsung, inilah salah satu sumber beredarnya narkotika di Pekanbaru," tambah Manang.

ADVERTISEMENT

Pelaku mengaku belum pernah bertemu dengan orang yang memberikan barang tersebut. SM mengedarkan narkoba itu per paket sesuai petunjuk pengendali.

"Mereka juga berkomunikasi dengan nomor sekali pakai. Dibuktikan dengan puluhan kartu perdana provider. Setelah dipakai berkomunikasi, langsung dibuang," ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial MP (21) ditetapkan sebagai tersangka setelah mobil yang dikemudikannya menabrak seorang wanita pengendara motor hingga meninggal dunia di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, Sabtu (3/8) pagi, sekitar pukul 05.45 WIB.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, tersangka MP diduga dalam kondisi mabuk saat mengemudi dan hasil tes urinenya juga positif narkoba.

Simak juga Video: Fakta-fakta Kasus Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru

[Gambas:Video 20detik]




(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads