Polisi Amankan 3 Teman Dugem Marisa Putri Penabrak IRT hingga Tewas

Polisi Amankan 3 Teman Dugem Marisa Putri Penabrak IRT hingga Tewas

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 06 Agu 2024 12:36 WIB
Kasat Lantas saat memeriksa pelaku usai kecelakaan
Marisa Putri saat diperiksa polisi. (Raja Adil Siregar/detikSumut)
Pekanbaru -

Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) jadi tersangka setelah menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru. Kini, 3 orang teman dugem Marisa turut ditangkap polisi.

"Tiga dari lima teman MP sudah diamankan oleh Polresta Pekanbaru. Ketiganya adalah AEP alias R, RS alias G, dan SW alias T," kata Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, dilansir detikSumut, Selasa (6/8/2024).

Satu di antaranya adalah teman wanita yang memberi ekstasi pada Marisa. Ketiga orang tersebut menjalani tes urine setelah diamankan. Hasilnya, ketiga orang negatif konsumsi narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tes urine negatif. Namun untuk SW alias T ini mengakui dia konsumsi ekstasi bareng MP, ya mereka 1 butir bagi 2," kata Manang.

Terkait pemasok barang, Manang mengaku masih terus berkolaborasi dengan Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru. Khususnya dalam memburu pemasok narkoba di Riau.

ADVERTISEMENT

"Pemasok masih kami kejar terus. Tentunya teman-teman Satnarkoba masih terus kerja di lapangan," kata Manang.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Fakta-fakta Kasus Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads